BATU BARA, MEDIA SURYA – Dengan adanya pemberitaan online yang beredar telah terjadi perselisihan antara Pengurus FSB Nikeuba/KSBSI tingkat perusahaan, maka Komisariat Nikeuba akan menggelar Aksi unjuk rasa di PT. Domba Mas Agro Prima pada hari Rabu, 27 September 2023 di depan gerbang PT. DAP Kuala Tanjung
PT. Domba Mas Agro Prima yang berada di Kuala Tanjung kini merasa Sedih dengan keputusan beberapa Karyawan nya yang akan melaksanakan Aksi Demo di perusahaan, menurut Pimpinan PT. Domba Mas Agro Prima menyatakan kami membangun Perusahaan ini agar bisa membantu Per Ekonomian Masyarakat yang ada di Sekitarnya dan Kenapa Kini harus di musuhi, ujar nya.
Mengapa aksi Demo terjadi, dikutip dari berita online Batu Bara, Perisai nusantara. com menjelaskan bahwa kami bekerja di PT. Garda Bhakti Nusantara ( Sub Contraktor ) ini merasa tidak nyaman karena banyaknya Peraturan, Dan Adapun Tuntutan kami pada Aski adalah Kejelasan Perjanjian kerja, Upah lembur, Surat peringatan yang dilakukan PT. GBN yang kami duga semena-mena di berikan kepada pengurus dan anggota Serikat dan pihak perusahaan tidak nyaman dengan adanya serikat yang ada di perusahaan,
Dengan membaca pemberitaan tersebut beberapa Team Media mengkonfirmasi seorang Pengawas Dari PT. GBN ( Sub Contraktor ) di PT. Domba Mas, Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, menerangkan bahwa peraturan yang kami buat untuk karyawan kami itu sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Perusahaan ) tidak ada yang lebih dari itu bang,
kami pun tidak mungkin memberikan SP kepada Karyawan Kami apabila mereka tidak bersalah dan sangat mengejutkan kami sebagai Pihak Perusahaan kenapa para Pekerja kami harus sembunyi-sembunyi membentuk kebebasan Serikat tanpa sepengetahuan Pihak Perusahaan, padahal kami sebagai Pihak Perusahaan tidak merasa risih bahkan kami sangat mendukung dengan keberadaan Serikat jika bisa sejalan dan mentaati peraturan yang ada di Perusahaan,
Lanjut Pengawas GBN kalau lah tidak adanya peraturan Perusahaan kepada para pekerja maka pekerja akan berbuat sewena-wena contoh nya peraturan dilarang merokok di perusahaan apa itu salah, dan lebih mirisnya lagi sempat terjadi kebakaran di seputaran Pos yang dia jaga di PT. Domba Mas akibat merokok dan kami buat SP ( Surat Peringatan ) kepada Karyawan yang melanggar Peraturan apa itu salah bang, kebanyakan Karyawan dari Pihak GBN yang ikut Anggota Serikat Buruh mereka tidak Terima dan tidak mau menandatangani SP walaupun Karyawan tersebut melanggar Peraturan. ujar Team GBN.
Kami berharap kerja sama antara Perusahaan dan Sub Contraktor bisa berjalan sesuai yang diharapkan dan kami sebagai Sub Contraktor ( PT.GBN ) tidak mungkin memberikan Karyawan yang tidak mentaati peraturan itu sama saja kami menjelekan Perusahaan tempat kami mencari nafkah buat Istri dan Anak kami. Ujar Team GBN.
Penulis : Kartika SS