Pelalawan, MEDIA SURYA – Tersangka Kasus dugaan Perampasan dan diduga terlibat kasus Penipuan yakni Iwan S dikabarkan kabur saat hendak diamankan Polres Pelalawan Polda Riau dan Polres Asahan Polda Sumatera Utara, Minggu (10/9/23).
Dari informasi sumber yang dipercaya, Iwan kabur dari Mobilnya saat berada di Halaman Gereja di Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Bahkan kabarnya, Iwan S berhasil kabur berkat bantuan warga yang sedang berada di lokasi. Hal ini tentu saja jadi pertanyaan. Kenapa bisa terjadi ?. Ada apa, Anggota Polri yang diketahui mengendarai 2 Unit Mobil Mini Bus Innova Reborn bisa gagal menangkap Iwan S ?.
Tak hanya itu, kabar bahwasanya Polisi tak membawa surat untuk mengamankan Iwan S pun jadi tanda tanya. Apa mungkin, seorang anggota Polri dari Polres Asahan Polda Sumatera Utara datang Ke Wilayah Hukum Polres Pelalawan Polda Riau tak mengantongi Ijin ?.
Menanggapi hal ini, Alex salah seorang pelapor Iwan S di Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Polda Riau meminta Polri untuk bersikap tegas terhadap Iwan S.
“Janganlah Polri takut akan sosok Iwan S yang diduga dilindungi sejumlah warga,” ungkap Alex kepada wartawan, Jumat (22/9/23)
Menurut saya, lanjut Alex, tidak sulit untuk menangkap Iwan S, apalagi ia adalah seorang Pendeta. Jika ia benar tidak bersalah, seharusnya Iwan S tidak perlu kabur dari Polisi.
“Artinya, jika Ia benar kabur pada Minggu kemarin, berarti kuat dugaan Iwan S benar ada melakukan perbuatan melawan Hukum, karena telah berusaha lari dari Polri,” tutup Alex sembari meminta Polres Pelalawan untuk segera menangkap Iwan S.
Sementara, saat ditanya terkait kasus apa yang menjerat Iwan sehingga dia diburu oleh petugas Polres Asahan Polda Sumut dan Polres Pelalawan Polda Riau, Larshen Yunus yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menjelaskan bahwa Iwan S terlibat dua kasus diantaranya di Polres Asahan Sumut terkait kasus dugaan Penipuan dan di Polres Pelalawan Riau kasus dugaan Perampasan Kendaraan Bermotor.