Pematangsiantar, MEDIA SURYA – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan Razia SATOPS PATNAL dan SATGAS KAMTIB. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Intruksi Dirjen Pemasyaraktan, Bapak Reynhard Silitonga agar setiap lapas melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas Narkoba, melakukan sinergitas dengan APH dan terakhir Back to basic Pemasyarakatan.
Diketahui, dalam Razia SATOPS PANTNAL DAN SATGAS KAMTIB itu, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Phitra Jaya Saragih diwakili Ka. KPLP, Raymon Andika Girsang menggeledah 9 kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun razia kali ini terfokus kepada barang-barang terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam dan Narkoba.
Saat ditanya akan hal itu, Kepala KPLP, M Phitra Jaya Saragih, diwakili Raymon Andik Girsang membenarkan kegiatan itu. Katanya, dalam melaksanaka Razia, Petugas melakukannya dengan cara Persuasif, tertib dan tetap secara Humanis. Hal itu dilakukan agar menghindari hal – hal yang tidak di inginkan terjadi.
“Penggeledahan dilakukan hingga ke seluruh sudut kamar. Tak hanya itu, razia juga berjalan aman da kondusif,” Ujar Raymon Andika Saragih, (8/9/23).
Lebib lanjut, Raymon mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Razia SATOPS PATNAL dan SATGAS KAMTIB ini, Lapas Kelas II Pematangsiantar mampu menekan dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga mampu menciptakan suasana kehidupan yang Nyaman dan Aman bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Juga suasana yang nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi para petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Dari hasil giat yang dilakukan selama 2 Jam itu, petugas berhasil menemukan 1 buah charger HP, 3 Unit Handphone Nokia, 1 buah kabel Rakitan, 2 buah Sajam Rakitan, Headset, Mancis dan 1 buah Tali Pinggang,” ungkap Raymon.
Sambung Raymon, untuk barang hasil penggeledahan dikumpul selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk di data dan kemudian dimusnahkan dengan cara di bakar.
“Perlu diketahui, Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang semula memiliki kapasitas 550 orang, saat ini melonjak hingga dihuni 1.621 WBP,” tutup Raymon. (Agung)