JAKARTA, MEDIA SURYA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjenguk, OST (21) salah satu korban penganiayaan oleh pelaku SAW (25) dan IC (21) yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) dini hari lalu.
Kombes Pol Gidion bersama rombongan langsung naik ke Lt. 11 RSUD Koja tempat OST (21) mendapatkan perawatan.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara kami, OST (21) menjadi korban pemukulan oleh dua tersangka yang saat ini sudah diamankan,” kata Gidion di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023) siang.
Kedatangannya juga ingin menguatkan pihak keluarga korban yang saat itu menjaga korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Semoga kedatangan kami di sini dapat menguatkan pihak keluarga korban,” tukasnya.
Di depan keluarga korban, Kapolres Metro Jakarta Utara berjanji akan melakukan upaya hukum yang sangat tegas kepada para pelaku.
“Kita akan melakukan upaya hukum yang sangat tegas kepada para pelaku,” tegasnya.
Usai menjenguk korban OST (21) di RSUD Koja, Gidion yang didampingi Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama dan Kasat Reskrim AKBP Iverson Manossoh mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terhadap korban OST (21) dan RA (27) yang meninggal dunia akibat ditikam oleh SAW (25) pada bagian pahanya.
Di tempat itu juga Gidion berbincang dengan saksi mata waktu kejadian (penganiayaan).
“Kedatangan kami untuk memastikan suatu peristiwa yang terjadi, tadi juga kami berkomunikasi dengan saksi mata. Namanya pak Agus,” jelasnya.