Jakarta, MEDIA SURYA – Pekerjaan Trotoar bangunan pelengkap di Jalan Pahlawan Revolusi Pondok Bambu disoal LSM Gerakan Cinta Indonesia. Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, diduga kegiatan pemasangan u-ditch tidak menggunakan lantai Kerja dan juga diduga tidak menggunakan Pagar Pengaman Proyek seperti Seng pengaman sepanjang kegiatan berlangsung.

Akan hal itu, Hisar selaku Ketua Umum LSM Gerakan Cinta Indonesia pun mempertanyakan temuannya itu kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur, Benhard Hutajulu sesuai dengan No Surat 0-285/DPP/LSM-GRACIA/Klarifikasi/VIII/2023.

Namun sayang, kata Hisar, hingga saat ini surat yang ditujukan ke Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi itu tak kunjung juga dijawab oleh Benhard Hutajulu.

“Mestinya hal tersebut tidak terjadi. Karena, bersangkutan sudah di sumpah untuk melayani Masyarakat, dan digaji dari hasil pembayaran pajak yang dibayar oleh rakyat,” tutur Hisar.

Investigasi dan Penelusuran di Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diketahui Sumber Dana, APBD Provinsi DKI Jakarta. Tahun Anggaran 2023 Waktu Pelaksanaan 135 Hari Kalender Nomor & Tanggal Kontrak 3571/PN.01.02 tgl 28 Juli 2023 Nomor &Tgl SPMK 3572/PN.01.02 tgl 28 Juli 2023 Nilai Kontrak Rp.3.900.684.000,00.

“Jelas tertulis pada Papan Proyek tersebut terlaksana atas partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak” beber Hisar.

Hanya saja, ungkap Hisar, berdasarkan banner yang bertuliskan “utamakan keselamatan dan kesehatan kerja” termasuk penggunaan Alat Pelindung di Area ini. Antara Lain: 1).Gunakan Helm Keselamatan, 2).Wajib Pakai Masker, 3).Gunakan Rompi Nyala,4).Wajib Gunakan Sepatu Safety.

Kenyataannya, saat melakukan pantauan di JL Pahlawan Revolusi Sisi Barat Jakarta Timur, tepat pada Rabu (16 Agustus 2023) sekira pukul 13:05, Tim benar melihat dilapangan sejumlah pekerja menggunakan Helm keselamatan pada saat dilapangan Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa sejumlah pekerja tidak menggunakan Masker, Helm dan Rambu-rambu pengatur Lalu Lintas pada saat pekerjaan berlangsung, bukankah hal tersebut sudah dianggarkan ?

“Selain itu, timbul juga pertanyaan dilapangan, Pada saat pemasangan u-ditch, kami melihat dilapangan tidak ditemukan kemiringan pemasangan u-ditch dari hulu ke hilir, namun yang tampak justru air hanya tergenang dan tidak diketahui kemana airnya mengalir (elevasi drainase),” cetusnya.

Dan, bebernya, untuk pekerjaan penggalian diduga tidak sesuai dengan elevasi cross section agar kemiringan lahan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Hal ini, apabila terdapat sampah yang jatuh pada saluran secara terus menerus maka akan mengakibatkan tumpukan sampah dan akan mengganggu aliran air dan efeknya akan terjadi penyumbatan. Kami juga tidak melihat pekerjaan dasar saluran / lantai kerja seperti pasir urug darat dengan t= 5 cm dan adukan semen t= 5 cm agar u-ditch dengan tujuan supaya posisi stabil.

“Pada saat pemasangan u-ditch, kami tidak melihat konsultan pengawasan berada dilapangan, akibatnya timbul pertanyaan, sejauh mana tupoksi konsultan pengawasan dilapangan padahal anggaran konsultan pengawasan cukup fantastik.” Tutupnya.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu belum memberikan tanggapan terkait kegiatan yang dilaksanakan PT DB termasuk juga dengan konsultan pengawasan dilapangan PT. ASP. Hal yang sama juga dengan pelaksana PT DB juga tidak meresponnya. (Parulian/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *