Pisah Sambut Kapolda Sumut Lukai Hati Wartawan

“Siapakah Pimpinan Pemberi Intruksi Larangan Itu

Medan, MEDIA SURYA – Farewell Parade atau acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi yang dilangsungkan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada hari Jumat Tanggal 21 Juni 2023) melukai hati wartawan.

Hal itu dikarenakan sebagian wartawan yang kesehariannya meliput kegiatan di Polda Sumut yang hendak meliput Farewell Parade Kapolda Sumut mendapat pelarangan masuk untuk meliput.

“Ngeri ah, di pintu masuk gerbang belakang yang menjadi satu – satunya akses masuk ke Mapolda Sumut itu dijaga ketat oleh sejumlah personel dan anggota Provost. Ketika kami (Wartawan) mau masuk meliput acara itu, tiba – tiba kami dilarang masuk sama petugas,” ujar Zul wartawan media online.

“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” kata Zul menirukan perkataan personel Provost berpangkat AKP itu.

Larang masuk itu tentu saja membuat kami terkejut. “Dari dahulu setiap ada acara Farewell Parade seperti ini wartawan selalu diperbolehkan hadir meliput, ini kok bisa ga bisa diliput,” cetus Zul.

Penasaran akan pelarangan itu, kami pun bertanya kepada petugas, “Kenapa gak bisa masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut, kami diundang di grup (WhatsApp),”.

Namun pertanyaan kami itu tetap tidak digubris dan petugas bersikukuh kalau itu adalah perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.”Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi sama ke Humas dulu,” katanya begitu.

Tak puas dengan jawaban itu, sambung Zul, beberapa wartawan lain melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.

Saat dihubungi, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu membenarkan kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput. 

“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, tunggu saja di Balai Wartawan ya,” jawab AKBP Sonny Siregar kepada wartawan.

Terpisah, Guna mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut, Kru Media ini mencoba bertanya kepada Kabid Humas Polda Sumut yakni Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Namun sayang, hingga berita ini terbit, perwira menengah berpangkat melati tiga emas itu belum juga memberi klarifikasi soal larangan dan juga memberi tahu siapa sosok pemberi Instruksi larangan tersebut.

Harapan Media Surya.id, semoga, peristiwa atau selisih faham antar media dan Polda Sumut tidak terulang kembali. Untuk itu, komunikasi Humas Polda Sumut dengan wartawan yang berunit harus lebih dijalin lebih baik lagi.

AGUNG PANCA CITRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *