Porli Presisi, Personel Polres Simalungun Olah TKP Curanmor
Simalungun, MEDIA SURYA – Telah terjadi perkara tindak pidana pencurian di depan rumah Jln.Karang Anom Nagori Bah Bolon Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun pada hari Minggu, 11 Juni 2023, sekira pukul 13.00 WIB. Pelapor atas kejadian ini adalah Krispi Yumarianda Damanik, seorang PNS yang berusia 36 tahun.
Berdasarkan laporan polisi LP / B / 14 / VI / 2023 / SPKT / Polsek Panei Tongah / Polres Simalungun / Polda Sumatera Utara, istri pelapor melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal memasuki pekarangan rumah mereka dan kemudian mendengar suara sepeda motor Honda Beat milik istri pelapor mulai dinyalakan. Krispi langsung meminjam sepeda motor milik tetangganya untuk mengejar si pelaku, namun hingga saat ini belum berhasil menemukan keberadaannya.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Panei Tongah guna proses hukum selanjutnya. Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah) akibat pencurian sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BK 6783 TBT.
Polsek Panei Tongah telah melakukan tindakan kepolisian seperti menerima pengaduan, mengambil informasi dari TKP, membuat sketsa TKP, serta menyita barang bukti berupa foto copy BPKB dan STNK. Kasus ini masih dalam tahap lidik dan polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan pencurian, serta melaporkan kejadian apapun yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.