DELI SERDANG, MEDIA SURYA – Jelang berakhirnya ujian hari terakhir SMA/SMK, Selasa (11/04/2023), aksi konvoi kendaraan dan coret-coret baju seragam yang sudah menjadi tradisi biasanya akan dilakukan oleh sekelompok pelajar. Kendati begitu, Polresta Deli Serdang melarang para pelajar melakukan kegiatan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karosekali menyarankan kepada para siswa untuk tidak melakukan konvoi dan coret-coret seragam dalam rangka merayakan kelulusan.
“kelulusan kali ini lebih baik dirayakan dengan berdoa bersama. Sebab dalam pelaksanaan konvoi kendaraan dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya” ujarnya.
Kasi Humas juga menjelaskan, Polresta Deli Serdang dan seluruh Polsek jajaran nya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang diwilayahnya masing-masing untuk melarang siswa menggelar konvoi kendaraan di jalan raya serta mencoret-coret baju seragam. Selain kurang etis, hal itu akan berdampak menganggu ketertiban umum.
“Kami berharap tidak ada konvoi sebab menganggu ketertiban umum dan dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas” ujarnya.
“Agar tidak terjadi konvoi dan coret-coret baju seragam, maka kami juga menyarankan kepada pihak sekolah untuk setiap siswa agar dijemput oleh orang tua atau walinya setelah selesai ujian dan apabila ada ditemukan Siswa siswi yang berkonvoi menggangu kenyamanan masyarakat maka pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang akan memberikan tindakan,” pungkasnya.(##Humas Polresta DS)