Pematang Siantar,mediasurya.id – Masih segar ingatan kita tentang hebohnya di beberapa media online di Kota Pematang Siantar, bahwa THM Studio 21, diduga tempat peredaran narkoba, serta sempat mencuat nama seorang perempuan Nsa , JS, GP dan D yang diduga kuat terlibat dalam sindikat narkoba di lokasi THM tersebut.

 

Akibat hebohnya berita tersebut, Polres Pematang Siantar, BNN, dan Satpol PP melakukan razia gabungan untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di lokasi THM STUDIO 21 pada tanggal 23/4/2025 yang lalu, namun dari hasil razia tersebut tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba alias zonk.

 

Selanjutnya selang beberapa hari, pihak Polda Sumatera Utara turun tangan dan melakukan razia serta berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Studio 21, yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dari hasil penggerebekan, pihak Poldasu menangkap JS alias Minok, manajer tempat hiburan tersebut, pada Minggu (27/4) pukul 02.00 dini hari .

 

Serta juga mengamankan seorang karyawan Studio 21 bermarga Simanjuntak untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, polisi disebut menyita barang bukti pil ekstasi.

 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni Hasudungan Pardede menerangkan, “Untuk jumlah barang bukti kami belum tahu pastinya”, pada Minggu (27/4/2025) kemarin.

 

Penggerebekan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Jean Calvin Simanjuntak, dilakukan setelah menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi THM tersebut.

 

Dari informasi tersebut, Poldasu tetap melakukan penggerebekan pada studio 21 ,walaupun petugas gabungan Polisi, BNN, Satpol PP dan Dinkes telah melakukan penggerebekan ada 23 April 2024 dengan hasil zonk alias tidak menemukan barang bukti narkoba.

 

Dari penggerebekan dan pemeriksaan ini, petugas Polda Sumut akhirnya berhasil menemukan pil ekstasi. Termasuk menangkap JS dan Simanjuntak, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya pihak Poldasu membawa para tersangka kekantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan memeriksa para tersangka hingga pada sore tadi. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap JS.(Pjs/Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *