Asahan,mediasurya.id – Miris!!, Salah satu Oknum Anggota DPRD Asahan yang ditahan saat ini statusnya masih sebagai Saksi dalam Penyelidikan di Mapolres Asahan terkait Dugaan keterlibatannya dalam kasus Judi Sabung Ayam, dan hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP Apdhal Junaidi SIK MM, saat dikonfirmasi awak media di depan kantor Bupati Asahan, pada Senin (21/4/2025), sekira Pukul 12.30 WIB.

 

Ditangkapnya sejumlah warga dan oknum ‘FP’ Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Golkar itu diduga terlibat langsung dalam Kasus Dugaan Permainan Judi Sabung Ayam.

 

Selain itu Kapolres juga mengatakan Oknum nggota DPRD yang dimaksud statusnya juga sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait dugaan menyediakan lapak Judi Sabung Ayam yang disebut sebut warga sebagai penyedia lokasi perjudian yang berada di tanah yang dikuasai oknum anggota DPRD Asahan itu.

 

Dari sejumlah Video yang beredar dan Viral di masyarakat puluhan Sepada Motor diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi penggerebekan Judi sabung ayam di Pasar 11 kecamatan Air Joman pada 20 April 2024 petang.

 

Sejumlah pemerhati hukum di Kabupaten Asahan menanggapi sosok Vigur dan wakil rakyat sebagai contoh dimasyarakat yang diduga bermain Judi Sabung Ayam sangat menyayangkan hal itu jika bukti lengkap oknum Anggota DPRD Asahan itu bisa dikenakan pasal berlapis sebagai pemain Judi dan Penyedia Lapak.

 

Sementara itu ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPRD Partai Golkar Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu Malam (20/4/2025) mengatakan belum mengetahui pasti, benar atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polisi kepada anggota DPRD berinisial FJ alias Fajar Priyanto Anggota Fraksi Golkar dari Dapil Air Joman terkait terlibatnya Anggotanya dalam permainan Judi sabung ayam dan sebagai penyedia lapak Judi sabung Ayam.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *