Depok, MEDIASURYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan langkah baru dalam pengelolaan lahan sempadan sungai guna menanggulangi persoalan tata ruang dan mencegah banjir di Jawa Barat. Pemerintah berencana menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk wilayah sempadan sungai, yang nantinya akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kebijakan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025). Ia menegaskan, kawasan sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara untuk memudahkan pengelolaan secara terintegrasi.

“Ke depan, tanah di dalam garis sempadan sungai tidak lagi menjadi milik pribadi. Kita akan daftarkan atas nama pemerintah daerah dengan pengelolaan oleh BBWS. Ini upaya kita untuk menjaga ekosistem dan menghindari dampak buruk pembangunan di sekitar sungai,” ujar Nusron.

Ia juga menanggapi munculnya kabar soal terbitnya sertipikat atas tanah di sempadan sungai. Menurutnya, semua kasus akan diperiksa secara saksama. “Kalau ada indikasi penyimpangan dalam prosesnya, akan dibatalkan. Namun jika legal dan sesuai aturan, maka proses pengadaan serta ganti rugi tetap akan dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik terobosan ini. Ia menyatakan, regulasi tersebut akan mendukung kelancaran proyek normalisasi dan pelebaran sungai yang selama ini terkendala status kepemilikan lahan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata ruang yang berkelanjutan dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan di lapangan,” kata Dedi.

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, turut dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Barat, pejabat dinas terkait, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota.

Mendampingi Menteri Nusron dalam agenda tersebut antara lain Dirjen PHPT Asnaedi, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah pejabat utama ATR/BPN lainnya.

Sumber: ATR/BPN DELI SERDANG
(Kontributor: Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *