Karo,mediasurya.id – Polres Tanah Karo menerima kunjungan kerja reses dari Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Panjaitan XIII, S.H, M.H, ACCS pada Rabu pagi(9/4), sekitar pukul 09.30 WIB di Aula Purpur Sage, Mapolres Tanah Karo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Kompol Zulham, S.H, S.Kom, M.H, M.M, beserta Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta penyidik dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat, yakni Enda Mia Kaban, Lenny Furi Chifeles, Raja Urung Mahesa, dan Mansur Ginting.

Kapolres Tanah Karo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr. Hinca Panjaitan dan menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

“Diharapkan melalui kunjungan ini, kami dapat menerima masukan dan arahan strategis yang berguna dalam meningkatkan profesionalisme Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hinca Panjaitan memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Polres Tanah Karo. Ia membuka ruang diskusi untuk mendengar secara langsung masukan dari para penyidik dan anggota kepolisian terkait penerapan KUHAP yang lama, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang;Undang KUHAP yang baru.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menyerap aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum di daerah, khususnya berkaitan dengan reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

(Debi A’a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *