Sumut, MEDIA SURYA – Drs. Ilfansyah Harahap Ketua DPD Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Utara didampingi Sekretaris Ray Pitty, ST , Kabid. Ketenagakerjaan Bambang Pertamawan, Wakil. Kabid Chairul Afriandy, SH dan Rinaldi Lubis security yang diberhentikan secara pihak oleh PT. Belawan Deli Chemical Industry menggelar konferensi pers di kantor DPD Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Utara di jalan Jemadi gang kelapa 1 No 23 Medan beberapa waktu lalu Minggu (26/03/2023)

 

Rinaldi Lubis security yang diberhentikan secara sepihak oleh PT. Belawan Deli Chemical Industry bulan November 2001 dikarenakan kesalahan pahaman mengenai rotasi kerja yang diberlakukan untuk security.

” Kami menerima laporan dari saudara Rinaldi Lubis bahwa dia sudah tidak bekerja lagi hampir 16 bulan tanpa ada kejelasan lanjutan, tutur Ketua Ilfansyah. Terakhir beberapa waktu lalu tepatnya Senin 07/02/2022 pada RDP DPRD tingkat II kota Medan permasalahan ini seharusnya sudah selesai dengan adanya mediasi dan hasilnya saudara Lubis dipekerjakan kembali dan sudah meminta maaf kepada perusahaan, tetapi sampai detik ini nasib saudara Rinaldi terkatung katung. Secara moril maupun materil saudara Rinaldi Lubis sudah dikecewakan dan dirugikan karena tidak bisa menafkahi keluarganya dengan normal, imbuh Ilfansyah. Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja kota Medan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada PT. Belawan Deli Chemical Industry yang sudah berbuat semena-mena terhadap karyawan mereka ini, dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak yang tidak sesuai dengan SOP yang ada,” tegas Ketua Ilfansyah Harahap

 

Rinaldi Lubis pada awak media menceritakan kronologis pemutusan hubungan kerja dari PT. Belawan Deli Chemical Industry, dilakukan oleh Manager HRD saudara Iqbal Siregar. Yang mana saudara Rinaldi Lubis mempertanyakan mengenai pengumuman rotasi penjagaan yang ditempelkan di dinding pos penjagaan, karena tidak adil dalam menentukan rotasi penjagaan maka saudara Lubis mencabutnya. Sampai akhirnya saya dirumahkan karena alasan indisipliner,” ujar Lubis. Saya tidak terima dengan sanksi yang diberikan karena tidak sesuai SOP, yang seharusnya itu diberikankanlah dulu surat peringatan I tetapi ini langsung saya dirumahkan dan sampai saat ini saya tidak diperkerjakan kembali dan tidak diberikan gaji, lirih Lubis

 

Sekretaris Daerah KGS LAI Sumut Ray Pitty, ST meminta saudara Iqbal Siregar selaku manager HRD dan yang mewakili PT. Belawan Deli Chemical Industry harus bertanggung jawab atas perbuatannya memberhentikan saudara Rinaldi Lubis secara sepihak, sekaligus tidak mengindahkan keputusan dan kesepakatan dari hasil RDP beberapa waktu lalu bersama Komisi II DPRD tingkat II Medan yang juga disaksikan pihak dari Dinas Tenaga Kerja kota Medan

 

Ditegaskan Kabid. Ketenagakerjaan KGS LAI Sumut Bambang Pertamawan PT. Belawan Deli Chemical Industry harus menyelesaikan permasalahan ini dengan segera karena saudara Rinaldi Lubis mengalami beban mental karena tidak mempunyai pekerjaan tetap lagi sehingga tidak bisa menafkahi keluarganya dengan baik

 

Menurut informasi yang kami terima, bahwa di dalam pabrik diduga ada aktivitas membungakan uang kepada pekerja- pekerja yang dilakukan oleh oknum security, ada apa di dalam lingkungan PT. BDCI? Apa sudah berlangsung lama aktivitas ilegal seperti ini?,”pungkas Chairul Afriandy Wakil. Kabid Ketenagakerjaan

 

Dalam hal ini, kami sudah menyurati pimpinan DPRD tingkat II kota Medan, pihak Kantor Pusat PT. Belawan Deli Chemical Industry dan dinas terkait serta institusi hukum, jelas Ray Pitty, ST selaku Sekretaris Daerah Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara.(Rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *