Karo,mediasurya.id – Masyarakat desa Kutabuluh Simoleh geram dengan ulah kepala desanya yang menyediakan lapak judi Tolam di kedei kopi miliknya, juga melakukan pembiaran kedei kedei yang menyediakan lapak judi Tolam didesanya, berlokasi dekat Los desa Kutabuluh Simoleh,Tanah Karo Sumatera Utara.

Kepala Desa Kutabuluh Simole Aditya kaban harusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melestarikan budaya dan tradisi lokal, Bukan melakukan pembiaran terhadap penyakit masyarakat.

Br Sembiring ibu rumah tangga saat ditemui awak media, Rabu(12/03/2025) di Desa Kutabuluh Simoleh mengatakan bahawa kades mereka ini sudah lama menyediakan lapak judi, karena dari dulunya juga kades nya sudah sering dan hobby bermain judi.

“Ah gak usah heran dengan kades kami ini, memang dari dulu kades kami ini tukang main judi,harusnya kasihlah contoh yang baik pada masyarakatnya.” Ujar Br Sembiring.”

Lanjut Br Sembiring “Ini tidak, tetaplah dibuat kedeinya itu jadi sarang judi, sehingga bapak bapak ngumpul dikedainya kades untuk beli nomor, kek bapak anakku, tiap hari beli nomor, pulang kerumah tengah malam, Pagi sudah malas bangun, kesiangan jadi keladang.”

Saat awak Media mengkonfirmasi Kepala Desa Kutabuluh Simoleh Aditya Kaban, melalui telp WhatsApp, Kepala desa mengakui dikedeinya memang ada kegiatan illegal judi Tolam dan kegiatan itu ada bandarnya. saat ditanya siapa bandarnya, Aditya Kaban mengatakan tidak mengetahuinya.

Dengan memfasilitasi sarana perjudian dikedei kopi ini berarti kepala desa Kutabuluh Simoleh Aditya Kaban bisa saja dikenakan pasal 6 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974. *”Barang siapa membuat, mengimpor, mengedarkan, atau mengoperasikan alat atau sarana perjudian akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda maksimal Rp 10.000.000.”*

Br Sembiring mewakili beberapa Masyarakat Kutabuluh Simoleh, meminta Aparat Penegak Hukum ,Bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Kapolsek Kutabuluh Simoleh, untuk segera menindak dengan tegas kepala desa Kutabuluh Simoleh, karena sudah sangat meresahkan.
( Erwin sitompul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *