Karo,mediasurya.id – Menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian di salah satu kedai kopi di Desa Buluh Naman / Simpang Bertah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Polsek Munte langsung bergerak cepat dengan menggelar razia pada Senin(3/3/2025) pukul 17.00 WIB.

 

Razia ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Munte, Ipda Azis Tarigan, bersama sejumlah personel kepolisian. Sasaran utama kegiatan ini adalah kedai kopi yang disebut dalam laporan masyarakat sebagai tempat berlangsungnya permainan judi.

 

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diinformasikan sebelumnya. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, baik sebagai pelaku maupun penyedia tempat.

 

“Kami mengingatkan warga untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas perjudian, Polsek Munte akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Azis Tarigan.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau kegiatan mencurigakan.

 

Untuk memastikan wilayah tetap aman dan terbebas dari perjudian, Polsek Munte akan melakukan patroli secara mobile di lokasi lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas perjudian.

 

Kapolsek Munte, AKP D. Tambunan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas bagi pihak – pihak yang mencoba menjalankan perjudian di wilayah Kecamatan Munte. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Dengan adanya razia ini, Polsek Munte berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi praktik perjudian.(Erwin Sitompul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *