MEDAN,mediasurya.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2025.
Kedatangan tim JAMWAS beserta rombongan ke Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (18/2/2025) diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH, Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, para Asisten, para Kajari, para Koordinator, Kabag TU, para Kasi serta pegawai Kejati Sumut. Pengarahan JAMWAS juga diikuti secara daring oleh para Kasi dan pegawai di 28 Kejari dan 8 Cabjari.
Dalam arahannya JAMWAS Dr Rudi Margono menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan, seperti masalah Laporan Kinerja masing-masing satker dan bidang, tindak lanjut temuan inspeksi umum, inspeksi khusus, reformasi birokrasi, inovasi masing-masing satker, serta hal-hal aktual terkait tugas kerja di lingkup wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Rudi Margono menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RPJN telah menyusun 5 (Lima) Strategi yang berfokus pada penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non conviction based on asset forfeiture.
“Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju “zero corruption” melalui pembaruan hukum materiil dan hukum formil tindak pidana korupsi, penguatan kelembagaan dan dukungan teknologi informasi, Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial melalui perluasan akses layanan bantuan hukum dan pembangunan hukum yang mencakup substansi, budaya dan struktur termasuk aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum berdasarkan Pancasila, antara lain melalui mekanisme penyelesaian sengketa di luar Pengadilan (alternative dispute resolution) seperti mediasi penal serta penerapan alternatif pemidanaan dan pendekatan keadilan restoratif yang bertumpu pada asas keadilan, manfaat, dan kepastian hukum,” paparnya.
Pada kesempatan itu, JAMWAS juga menekankan pentingnya disiplin dan integritas agar seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak ada yang terlapor melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. mencoreng nama pribadi, keluarga dan institusi.
Pada sesi tanya jawab, beberapa Kajari dan pegawai mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan-kebijakan yang berlaku selama ini. JAMWAS Rudi Margono menjawab semua pertanyaan yang disampaikan.
“Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintahan. Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN, Pengawasan juga menjadi akselerator, mendorong percepatan bidang lain untuk menerbitkan regulasi guna perbaikan tata kelola pemerintahan.” tandasnya.(Red/Tim)