Karo, Mediasurya.id – Kabanjahe, Terkait adanya laporan masyarakat dan pemberitaan di media Online tentang adanya Kegiatan judi di di belakang Plaza Kabanjahe melalui Satreskrim Polres Tanah Karo merespon cepat berita tersebut.
Atas perintah langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasat Reskrim AKP. Rasmaju Tarigan menurunkan Tim untuk mengecek ke lokasi yang dimaksud pada Jumat, 31/01/205 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengecekan ini dilatar belakangi atas adanya laporan masyarakat dan adanya pemberitaan di salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut untuk upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
“Ada kami terima informasi dari salah seorang warga dan di salah satu media online terkait adanya perjudian. Hal ini langsung kami tindak lanjuti dan langsung menurunkan personel ke lokasi yang dimaksud untuk pengecekan”, kata AKBP Eko pada awak media, Sabtu 01/02/205 siang.
Dalam pengecekan yang dilakukan personel, tepatnya di sebuah kedai kopi di area Kabanjahe Plaza petugas tidak menemukan adanya permainan judi jenis dadu atau perjudian lainnya. Meskipun demikian, personel dilokasi tetap mengimbau dan memberikan penegasan kepada masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Tindakan ini merupakan bentuk respon cepat menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi laporan ini, dan kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya, kami jamin kerahasiaanya”, tutup Kapolres yang ramah ini.
(Apri)