Medan, Media Surya – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani, empat satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan secara langsung kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Polonia, Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan pada Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM. Senin, (16/12/2024)
Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pegawai di keempat satuan kerja tersebut dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai inovasi dan program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah terjadinya korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah diraih oleh keempat satuan kerja.
“Predikat WBK ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja,” ujarnya kepada Tim HUMAS Kanwil Kemenkumham Sumut.
Lebih lanjut, Agung Krisna juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya prestasi ini, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra kerja.
“Penghargaan ini adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan tingkatkan prestasi ini,” imbuhnya.
Dengan diraihnya predikat WBK, diharapkan keempat satuan kerja tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. (SR)