SERGAI, Media Surya – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Tim Trauma Healing melaksanakan kegiatan pemulihan trauma kepada keluarga korban tindak kejahatan di Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu, 15 Desember 2024.

Dipimpin Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, S.H., bersama Kasi Dokkes Polres Sergai, Ipda Hendrik Simanjuntak, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polsek Pantai Cermin, tim medis Klinik Polres Sergai, dan perwakilan dari berbagai unit kepolisian.

Tim mengunjungi Supardi Harefa (44) dan Rubiah (33), orang tua korban kejahatan, untuk memberikan dukungan moral, pemeriksaan kesehatan, obat, vitamin, serta bantuan berupa uang duka dan sembako, seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan teh.

Kapolsek Pantai Cermin menyampaikan belasungkawa mendalam dan meminta keluarga tetap tabah, sembari berharap kasus ini segera terpecahkan. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan informasi tambahan kepada Polsek Pantai Cermin atau melalui call center 110 Polres Sergai.

Kasi Dokkes Polres Sergai menjelaskan kunjungan ini bertujuan memulihkan kondisi fisik dan mental keluarga korban melalui pendekatan trauma healing.

Melalui kegiatan ini, Polres Sergai berharap dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen dalam menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *