Karo, Mediasurya.id – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum di Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa razia dilakukan oleh jajaran Polsek setempat setelah menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai dugaan aktivitas perjudian.

Dari arahan Kapolres, razia menyeluruh digelar di berbagai titik yang diduga sebagai tempat perjudian. Lokasi yang diperiksa meliputi wilayah Polsek Munte, Tigabinanga, Mardingding, Payung, Simpang Empat, Berastagi, dan Tigapanah. Kegiatan tersebut difokuskan pada kedai kopi, rumah kontrakan, dan kolam pancing yang dilaporkan menjadi tempat perjudian jenis “ikan-ikan” dan “dadu.”

Dari seluruh lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Personel yang bertugas memberikan arahan dan imbauan kepada pemilik kedai dan warga setempat untuk tidak memfasilitasi perjudian. Setiap Polsek memasang informan guna memantau dan memastikan wilayah mereka tetap bebas dari praktik perjudian.

“Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Karo bersih dari segala bentuk perjudian. Razia dan pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah kegiatan yang melanggar hukum,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Tanah Karo berharap dapat mengurangi keresahan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

(Deby Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *