Karo, Mediasurya.id – Polsek Payung melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat perjudian di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kolam pancing Kerangen Boys, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian. Menurut laporan, tempat tersebut berfungsi sebagai kolam pancing dan lesehan yang menyediakan makanan serta minuman.
Meski tidak ditemukan indikasi perjudian, IPTU Irwanta Jaya Sembiring akan terus memantau lokasi tersebut. Jika ada tanda-tanda kegiatan ilegal, tindakan tegas akan diambil. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memasang informan di sekitar lokasi untuk meningkatkan pengawasan.
Kapolsek Payung Mejelaskan bahwasannya perlunya menjaga ketertiban dalam bermasyarakat, Mengenai Penyakit Masarakat salah satunya perjudian yang merugikan banyak pihak.
Jadi pentingnya sama-sama kita jaga dan pantau kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan seperti perjudian, Agar tidak lagi meresahkan banyak orang. Pungkas Kapolsek Payung IPTU Irwanta Jaya Sembiring.
(Apri)