Karo, mediasurya.id – Dalam upaya menanggulangi penyakit masyarakat, Polsek Munte melaksanakan penyelidikan dan razia perjudian di lokasi-lokasi yang diduga rawan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta, IPDA Erwin Tito Sihite, pada Jumat 25/10/2024 pukul 11.30 WIB.

Tim Polsek mengunjungi lokasi Gudang Jagung milik Albert Sinuraya di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian.

Pemilik gudang kemudian diberikan arahan agar tidak memfasilitasi atau menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian dan ilegal lainya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam perjudian dan yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Munte untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perjudian dan mendorong kerjasama dalam menjaga ketertiban.

(Erwin S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *