Belawan, Media Surya – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota Medan, yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Deli. Acara digelar di Gedung O.B Sya’af Lantamal I Jalan Serma Hanafiah, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan pada Selasa (22/10).
Rapat dihadiri anggota Timpora Tingkat Kota Medan dari berbagai instansi yakni, Lantamal I Belawan, KSOP Belawan, BIN Sumatera Utara, Kesbangpol Kota Medan, Kodim 0201 Medan, Polairud Polda Sumut, Polres Belawan, Kejari Belawan, Bea Cukai Belawan, KKP Belawan, BAIS TNI Sumut, Para Camat, Kapolsek, Danramil, dan KUA dari masing-masing kecamatan.
Kepala Divisi Keimigrasian diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen, Djanson Hutagalung berharap melalui rapat tersebut dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dalam hal pengawasan orang asing serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar anggota Timpora.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Andriw Guntur S. Simanjuntak menekankan beberapa hal tentang fungsi dan kebijakan keimigrasian, hak-hak kedaulatan negara, dan tantangan serta kerawanan dalam pengawasan terhadap orang asing.
“Saya berharap jika mengetahui keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti.” ungkap Guntur.
Lanjutnya Guntur mengharapkan agar koordinasi dan sinergi terus ditingkatkan agar efektifitas pengawasan orang asing dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Medan dapat berjalan dengan baik.(SR)