Karo, Mediasurya.id – Personel Polsek Munte melaksanakan razia terhadap penyakit masyarakat, khususnya perjudian, di wilayah hukum Polsek Munte. Razia ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Munte, IPDA Azis Tarigan, setelah adanya pemberitaan terkait aktivitas perjudian di salah satu media online.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 17.00 WIB, Kamis(17/10/2024), berlangsung di beberapa lokasi, salah satunya di Kedai Kopi Simpang Harum Mulia, Desa Sari Nembah, Kecamatan Munte.

Polsek Munte melaksanakan Razia

Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa hasil razia tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. “Meski tidak ditemukan kegiatan perjudian, pemilik kedai kopi telah diberikan arahan untuk tidak menyediakan tempat atau memfasilitasi aktivitas perjudian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian,” tambahnya.

Razia ini merupakan langkah proaktif dari Polsek Munte untuk memastikan wilayah mereka terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum, serta sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Munte akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di lokasi lokasi yang diduga menjadi tempat rawan perjudian dan kriminalitas lainnya.

(Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *