Simalungun, mediasurya.id – Pemerintah Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun dinilai sangat bobrok dan persulit pelayanan untuk administrasi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT).
Pasalnya, salah satu warga Huta 1 Nagori Buntu Bayu Antoni Sidabutar mengeluhkan atas pelayanan yang dilakukan Pangulu Buntu Bayu, Palan Manurung yang diduga sengaja mempersulit keadaan dalam pengurusan surat SKT yang sudah dilakukan jual beli sebidang tanah dari Paber Manurung sebagai Ahli waris pada alas tanah tersebut.
Dimana menurut Antoni Sidabutar sebagai pemohon surat tersebut mengeluhkan bahwa sudah hampir 4 bulan lamanya mengurus SKT tersebut dan hingga saat ini belum kunjung ditandatangani oleh Pangulu.
“Ini sudah hampir 4 bulan sudah siap berkas suratnya mulai dari jual beli. Dan menjadi anehnya tanah tersebut sudah sangat diketahui jelas oleh perangkat. Karena awal juga terlibat gamot mengukur lahan tersebut. Tapi yang anehnya hingga sampai saat ini belum juga ditandatangani oleh Pangulu dan sudah bolak-balik ke Kantor Pangulu,” Jelas Antoni Sidabutar kepada awak media.
Sedangkan saat dicoba dikonfirmasi Palan Manurung Pangulu Nagori Buntu Bayu terkait perihal tersebut?, Kantor ruangan Pangulu tampak kosong dan hanya ada terlihat seorang di kantor tersebut dan menjelaskan bahwa pangulu tidak ada di Kantor.
Diminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan supaya dapat mensosialisasikan terkait pelayanan registrasi pertanahan oleh masyarakat kepada Pangulu Nagori dapat disederhanakan sistem dan aturan syarat pendaftaran surat keterangan tanah untuk dapat mencapai program pemerintah tentang pencatatan pertanahan. (JM)