Medan, Media Surya – Lamsiang Sitompul SH, MH Ketua umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), sangat mengapresiasi atas gerak cepat (gercep) Polda Sumut dalam melakukan tindakan penangkapan selebgram RE di rumahnya.

“Kita sangat mengapresiasi Polda Sumut yang mana langsung menangkap pelaku dugaan penista agama, RE di rumahnya hari ini,” ujarnya, Lamsiang Selasa (8/10/2024).

Lamsiang juga mengatakan “untuk tindakan ini Polda Sumut jangan berhenti di penangkapan saja, namun harus terus memproses dan melimpahkan ke jaksa”ujarnya

Disinggung soal aksi demo yang akan dilaksanakan di depan Mapolda Sumut, Lamsiang mengatakan akan tetap digelar.”Besok HBB tetap menggelar aksi, namun bukan lagi desakan menangkap RE, namun bentuk apresiasi kepada Polda Sumut yang cepat menangkapnya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya massa Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut melaporkan dugaan penistaan agama Kristen, akun @ratuentokglowskincare lewat video tiktok selegram Ratu Thalisa atau Ratu Entok, Jumat (4/10/2024).

Ketua DPD HBB Sumut, Tomson Marisi Parapat didampingi Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Dedi Martuis saat keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut menyatakan pihaknya melaporkan dugaan penistaan agama Ratu Entok dalam video tiktoknya dengan laporan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara. (Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *