Sergai, Media Surya – Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu diwakili Kabag Ops, Kompol Hendro Sutarno memaparkan perkiraan pelanggaran dan ancaman pada massa tahapan kampanye.

 

Paparan itu disampaikan Kompol Hendro Sutarno saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi tahapan masa kampanye dan launching peta kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sergai di Aula Woong Rame Pantaicermin, Senin (30/9/2024)

 

Kompol Hendro Sutarno menyebutkan, pada masa kampanye, rentan muncul kampanye hitam bernuansa SARA, serta upaya melakukan fitnah terhadap lawan kandidat.Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan antisipasi terjadinya intimidasi terhadap pasangan calon dan keluarganya, serta intimidasi terhadap masyarakat yang ingin ikut kampanye.

 

Selain itu, lanjutnya, perlu pengawasan intensif terhadap adanya money politik, serta terjadinya bentrok sesama pendukung.

Kemudian, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara, dan pemasangan alat peraga dan kampanye di tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah dan sekolah.

 

“Keterlibatan aparatur pemerintah yang mendukung kegiatan kampanye juga perlu diawasi,” tegasnya.Selain Kompol Hendro Sutarno, sosialisasi yang dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada partai politik, Ormas, dan insan pers tentang proses tahapan massa kampanye, dan peta kerawanan Pilkada serentak 2024 tersebut, juga menampilkan Kasubsi Datun Kejari Sergai Joharlan sebagai narasumber.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *