SERDANG BEDAGAI, Media Surya – Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Kejaksaan Negri Serdang Bedagai, pada Rabu (25/09/2024).

 

Hadir bersama Rufina Ginting, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Maria Cristin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, AKP. Donny P Simatupang, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Iwan Hermawan, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP. Sahri Sebayang, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi diwakilkan, AKP. Wishnugraha Paramaartha, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi diwakilkan, Hendri Liranto Petrus, SSE, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. Tengku Safrin dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Bataro Silalahi, SH menyampaikan mengenai barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan, terdiri dari barang bukti Narkoba dan Tindak Pidana Umum (TPU) lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH., MH menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti Narkoba sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba.

 

Pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara pembelenderan sabu dilakukan dilokasi yang telah ditentukan. Pemotongan Besi dan rangka Mobil menggunakan Gerindra. Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital dipukul menggunakan Martil.

 

Pembakaran dan Penyulutan Api untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, diawali oleh Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.

 

Berikutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkoba. Jaksa oleh Bapak Mesayus Agustin Bangun, SH dan Bapak Hariandi Sihombing, SH.Sebagai saksi pemusnahan barang bukti Narkoba sebagai berikut.AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu, Maria Cristin, Dr. Tengku Safrin, Rio Bataro Silalahi, SH. (Kasi BB Kejaksaan), dan Kejaksaan Negeri, Rufina Ginting, SH., MH.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *