Batu Bara, Media Surya – Kepolisian Resor Batu Bara (Polres),Jumat (27/9), adakan kegiatan Pemusnahan barang bukti, berupa Narkotika jenis, Ganja, Sabu-sabu dan Extasi.

Dalam kegiatan ini dihadiri juga Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Hendro dari BNN, AKP Fany Miranda dari Lapfor Poldasu, Kasad Narkotika AKP.Fery Kusnadi SH, tim dari kejaksaan, dari pengadilan , Rudi penasehat hukum dan para Jurnalis.

Pemusnahan barang bukti

Dalam keteranganya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.Ip menjelaskan, hari kita bersama pihak terkait akan memusnahkan barang bukti berupa, narkotika golongan satu,jenis Ganja sebanyak 21Kg, Sabu -sabu 1,5 Kg dan Extasi 10 butir.

“Ini adalah komitmen kami dalam pemberantasan narkoba, untuk menyelamat masyarakat dan para generasi penerus bangsa, kita bersama masyarakat dan semua komponen untuk mari kita perangi penyakit perusak masyarakat,” tegas Kapolres Batu Bara. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *