Karo, Mediasurya.id – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian lima unit Chromebook di SD Negeri 040446, Kecamatan Kabanjahe. Konferensi pers tersebut berlangsung pada Sabtu(21/09/2024) pukul 17.30 WIB, di Mapolres Tanah Karo.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sat Reskrim pada Rabu(11/09/2024), setelah pelapor Juneidi Sembiring, S.Pd., melaporkan kehilangan barang-barang elektronik milik sekolah. Kejadian tersebut terjadi pada Senin(9/9/2024), di mana lima unit Chromebook merk Axio hilang dari ruang kepala sekolah. Pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 46.775.000.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian langkah penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku utama, TWT(29), pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe,” jelas Kapolres.

Penangkapan ini tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. “Saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi karena pelaku tidak mengindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum ditahan di Mapolres Tanah Karo,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menambahkan bahwa barang bukti berupa lima unit Chromebook dan satu charger telah berhasil diamankan. “Saat ini, pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.

Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin merasa aman. Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan segan segan menindak tegas setiap tindakan kriminal,” tegas Kapolres.

Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan dari Kapolres bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *