MEDIASURYA  – DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (3/9). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Laporan Ketua Pansus
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga saat menyampaikan Laporan Banggar DPRD Medan dalam rapat paripurna penandatanganan persetujuan DPRD Medan dan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD 2024, Selasa (3/9).

Sebelum penandatangan kesepakatan bersama, disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. Dipaparkannya, pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2024 murni sebesar Rp 7,576 triliun dan dalam Perubaan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi Rp 7,166 triliun.

“Masih rendahnya capaian realisasi pendapatan harus menjadi perhatian bagi Pemko Medan khususnya seluruh OPD yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara belanja daerah Kota Medan dalam APBD 2024 Rp 8.026.297.907.872 menjadi Rp 7.235090.422.451 pada Perubahan APBD 2024. “Namun dari laporan ralisasi semester pertama APPBD realisasi belanja hanya sebesar 35,06% dan ini harus menjadu perhatian bagi Pemko melakukan evaluasi/kinerja OPD. Diharapkan dalam Perubahan APBD ini tidak akan mengganggu program kegiatan prioritas dimasing-masing OPD khususnya yang bekaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ucapnya.

Untuk pembiayaan daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 450.077.749.404 pada APBD 2024 dan dalam Perubahan APBD 2024 bertambah Rp 200 miliar atau ditetapkan sebesar Rp 268.680.226.250. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 0.00 dan dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 200 miliar.

Sementara delapan fraksi DPRD menyetujui atas Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam pendapat fraksinya masing-masing.

Pendapat Fraksi PKS
Rajudin Sagala menyampaikan pendapat akhir fraksi PKS Rajudin Sagala menyampaikan pendapat akhir fraksi PKS terhadap Perubahan APBD 2024, Fraksi PKS yang disampaikan Rajudin Sagala menyatakan, adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan (Kepling) yang ada di Kota Medan karena merupakan pelaksana pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja.

“Kami berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan. Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan,” katanya.

Fraksi PKS juga, lanjutnya meminta kepada OPD yang ada di Pemko Medan dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2024. “Fraksi PKS berharap Pemko dapat melakukan inovasi pada pendapatan PBB yang berkurang, salah satunya dengan memberikan keringanan 10 % bagi rumah tangga yang menyetor dua bulan setelah SPPT dikeluarkan,” imbuhnya.

Pendapat Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat disampaikan Dody Robert Simangunsong menyatakan Pemko Medan buat kebijakan pro rakyat khususnya memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.

“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harap Dodi. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *