Medan, MEDIA SURYA – Atas kesempatan bersama Partai Gabungan yakni Hanura, PSI, dan PPP DPRD Medan dengan tegas menolak Pemberlakukan Parkir Berlangganan.
Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan tolak pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Kota Medan.
Sekretaris Fraksi HPP DPRD Kota Medan, Hendra DS mengemukakan itu dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024 di ruang rapat paripurna dewan, Selasa (3/9/2024).
“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” imbuhnya menutup.
(Nurlince Hutabarat)