Medan, MEDIA SURYA – Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9/2024).

Badan Anggaran merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam tiap-tiap Komisi dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah Anggota DPRD.

Dalam “Rapat” yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para Anggota-Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.

“Rapat ini turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, dan merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.” tuturnya.

Setiap anggota memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada pemerintah Kota Medan dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Wali Kota tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS;
memberikan saran dan pendapat kepada Wali Kota dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanakan APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bersama TAPD” ungkapnya lagi.

Melakukan pembahasan bersama TAPD terhadap rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan “Wali Kota Medan dan
memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD,” imbuhnya menutup.
(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *