MEDAN, mediasurya.id – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, mengadakan bincang sore dengan SMSI Kota Medan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Lim Kok Tong, Jalan T Amir Hamza. Dalam kesempatan ini, Mulyadi didampingi oleh dua pejabat utama dari PT Jasa Raharja Cabang Sumut, yaitu Kepala Bagian Operasional Suryo Setyantoro Putro dan Kasubag SW dan Humas, Shidiq. Bincang sore ini juga dihadiri oleh perwakilan calon pengurus SMSI Kota Medan, yaitu Irwan Manalu, Maskur, Fitmen, dan Agung Panca. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membahas rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar pajak kendaraan.

Mulyadi mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan di Sumatera Utara hanya mencapai sekitar 40%. Masalah ini menjadi serius mengingat daerah ini dikenal dengan tingkat kecelakaan yang tinggi, bahkan termasuk dalam peringkat empat besar nasional. Selain itu, data menunjukkan bahwa korban kecelakaan didominasi oleh laki-laki, yang menyebabkan banyak istri menjadi janda.

“Jujur saja, kita masih kurang maksimal karena masih banyak masyarakat yang belum patuh membayar pajak,” ujar Mulyadi.

Masalah ini sangat memprihatinkan bagi PT Jasa Raharja, yang bertanggung jawab atas perlindungan asuransi kecelakaan. Mulyadi menekankan bahwa jika masyarakat tidak membayar pajak, mereka tidak bisa mengajukan klaim saat terjadi kecelakaan. Selain itu, laporan polisi juga diperlukan untuk mengajukan klaim ke PT Jasa Raharja. Asuransi kecelakaan sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko yang tidak terduga.

Dalam kesempatan ini, Suryo Setyantoro Putro juga memberikan keterangan tambahan mengenai upaya-upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan peran penting masyarakat dalam mendukung program asuransi kecelakaan.

Irwan Manalu, mewakili calon pengurus SMSI Kota Medan, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT Jasa Raharja dan menyatakan kesiapannya untuk membantu mensosialisasikan kegiatan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara. Ia juga mengungkapkan bahwa pengurus SMSI Kota Medan dalam waktu dekat, pada bulan September 2024, akan melangsungkan pelantikan dan selanjutnya akan menjalankan program jangka pendek dan jangka panjang sesuai AD/ART SMSI, termasuk menjalin kemitraan dengan pihak Jasa Raharja Sumut. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, sehingga PT Jasa Raharja bisa memberikan perlindungan yang lebih baik.

Mulyadi menyambut baik kehadiran SMSI Kota Medan dan menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ini sejalan dengan misi PT Jasa Raharja untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Sebagai lembaga yang menyediakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.

Mulyadi juga mengingatkan bahwa selain membayar pajak, setiap pemilik kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang masih berlaku. Kepemilikan SIM dan STNK merupakan bukti bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara. Namun, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak serta memiliki SIM dan STNK yang lengkap. Dengan upaya ini, diharapkan Sumatera Utara bisa menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman untuk berkendara. (Kyy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *