Medan, MEDIA SURYA – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 79 tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia , tidak terkecuali WBP.
Oleh karena itu, Pemerintah memberikan Penghargaan berupa Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan masa Pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik, disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, sertav telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,ucap Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Utara, Agung Krisna.
Saya mengucapkan Selamat Kepada Seluruh Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan Pengurangan masa Pidana Pada Hari ini.
“Pesan saya jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti Program Pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spritual dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakat dikemudian hari “, terang Agung.
Selain itu, peran Permasyarakatan dalam sistem Peradilan Pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada Pemulihan.Maka dari itu WBP di ajak untuk selalu berperan aktif mengikuti setiap program Pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran Permasyarakatan terus mengembangkan potensi diri serta memenuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mental positif saat kembali ke masyarakat.
Dikesempatan itu, Agung juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak mulai dari Pemerintah daerah Provinsi/Kan/Kota,TNI/POLRI/BUMN/BUMD, Pemerhati permasyarakatan, Media, LSM dan juga Kepada stakeholder, serta masyarakat Sumatera Utara yang telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di Lapas/Rutan/LPKA yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugas mulai untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan permasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.
Sebanyak 19.491 warga Binaan Permasyarakatan (WBP ) Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara ( Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima Remisi Umum dan pengembangan masa Pidana umum dan Pengurangan masa Pidana umum dalam Rangka Peringatan HUT RI ke -79. (Nurlince Hutabarat)