Sergai, Mediasurya.id – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk pelaku penganiaya Bripka Bardi Dasen, Ps Kanit Provos Polsek Kotarih, yang terjad di Pekan Sialang Buah ,Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua pelaku yang nekat menghajar aparat polisi dengan menggunakan broti dan batu adalah Irwan alias Munek (28) dan Uliya (29) warga Kebun Ubi Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, diringkus didua tempat berbeda ,Sabtu (10/8/2024).

“Pukul 01.30 WIB ,tim Opsnal dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata,S.H,M.H , menangkap tersangka Munek di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kota.Tebing Tinggi.Sejam kemudian giliran Uliya dicokok di

kandang lembu di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu”, jelas Kasat Reskrim AKP. J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Nauli Siregar,S.H, Sabtu siang.

Usai menangkap dua pelaku, sambung Kasi Humas, tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R (Dpo) di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah, namun tersangka tidak berada di tempat.

Petugas sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka R dan menemukan kayu yang digunakan memukul korban BD.

“Hasil pemeriksaan kepada dua tersangka yang saat ini diamankan di Mapolres, aksi penganiayaan motifnya karena dendam”, kata Nauli.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *