Medan, MEDIA SURYA – Dua pelaku pembacokan anggota TNI AD Prada D sudah diamankan pihak Polrestabes Medan. Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun dalam keterangan pers, Selasa (6/8/2024), pelaku masing-masing berinisial DM (34) warga kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat dan RDS warga Medan Helvetia.

Penangkapan kedua pelaku tersebut mendapat apresasi dari anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, SSos atas Kejadian pembacokan, Minggu (4/8) pagi tersebut di Jalan Guru Patimpus Kecamatan Medan Barat merupakan Daerah Pemilihan Medan 1 pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Medan yang juga Dapil Antonius Tumanggor.

Mengingat TKP kejadian adalah wilayah Dapilnya, politisi Nasdem ini sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi. Tapi anggota Komisi 4 DPRD Medan ini mengacungkan jempol atas kecekatan dan kecepatan pihak Polrestabes membekuk para pelaku.

Namun dia berharap kejadian ini tidak menimbulkan pergesekan yang bisa memicu terjadi konflik-konflik lain. Pasalnya, peristiwa yang mengakibatkan prajurit TNI AD menjadi korban pembacokan dikhawatirkan ada orang tidak bertanggungjawab memanfaatkan peristiwa ini dengan menyeret-nyeret nama salah satu OKP di Kota Medan.

“Kita serahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian yang sudah lebih profesional dalam penanganan kriminal. Jangan ada pihak memanas-manasi, kita khawatir timbul konflik, tapi marilah kita ciptakan Medan ini kondusif apalagi menjelang Pilkada serentak,” ucap Antonius kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Sebagai Pembina Sopo Restorasi, Antonius Tumanggor bersama anggotanya akan membantu pihak Kepolisian mencari para pelaku. Karena yang diketahuinya dari tempat kejadian, 2 orang yang diamankan Polisi tersebut bukan pelaku utama. Sedangkan pelaku utamanya ada 4 orang lagi yang masih buron.

Kepada para pelaku dia mengimbau agar segera menyerahkan diri, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan kegaduhan. Karena sampai saat ini belum diketahui apa motif peristiwa tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti balas dendam sebaiknya pelaku menyerahkan diri.

Biar penanganan pidananya berjalan terus oleh pihak kepolisian, tapi biarlah masyarakat setempat, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Tokoh Agama ikut berperan meredam permasalahan ini agar tidak meruncing.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab membenturkan OKP dengan TNI sehingga menimbulkan permasalahan baru, itu harus kita waspadai. Pihak keluarga pelaku, kalau mengetahui keberadaan mereka segeralah beritahu kepada kepolisian, agar permasalahan ini segera tuntas, didamaikan secara kekeluargaan namun tidak menghilangkan unsur pidananya,” imbuhnya menuturkan.
(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *