Serdang Bedagai, Mediasurya.id – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan langkah strategis untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya dengan memasang spanduk himbauan di titik-titik rawan. Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Agustus 2024, dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan di tiga lokasi strategis yang dinilai rawan kecelakaan. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Lintas Umum Medan-Tebing Tinggi KM 49-50 di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu; Jalan Lintas Umum Medan-Tebing Tinggi KM 51-52 di Dusun III, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu; serta Jalan Lintas Umum Medan-Tebing Tinggi KM 52-53 di Dusun III, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Proses pemasangan spanduk ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum IPDA M. Solehan, S.H., bersama Ba Min Unit Gakkum Aipda S. Naibaho, S.H. dan perwakilan PT Jasa Raharja, Sugiono Damanik. Selain itu, dua warga setempat, Pak Ayub dan Pak Yusuf, turut membantu dalam kegiatan ini.

Menurut Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai IPTU Fauzul Arasy, pemasangan spanduk himbauan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi mengenai potensi bahaya di daerah-daerah rawan kecelakaan.

“Kami berharap setiap pengemudi yang melintas bisa lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan mereka saat berada di area tersebut,” jelasnya.

IPTU Fauzul juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.

“Kami berharap pemasangan spanduk himbauan ini akan berdampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama setiap pengemudi,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Serdang Bedagai untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan memastikan setiap perjalanan menjadi lebih aman bagi seluruh masyarakat. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *