Medan, MEDIA SURYA – Komisi III DPRD Kota Medan, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2024. Mengingat setiap tahunnya, PBB merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kota Medan.
“Kita minta agar target PBB di tahun ini dapat tercapai. PBB ini selalu menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Kota Medan, maka sektor PBB ini harus terus digenjot,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Ir. Hendri Duin Sembiring kepada Sumut Pos, Jumat (2/8/2024).
Menurut Duin, berbagai upaya harus terus dilakukan Bapenda Kota Medan untuk menggenjot realisasi PBB di Kota Medan pada tahun ini.
“Terutama upaya penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak dari tahun-tahun sebelumnya. Dan yang paling penting, fokus dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak dengan nominal PBB yang besar,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, upaya penagihan tersebut dapat dimaksimalkan dengan cara menggandeng pihak aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri Medan.
“Bagi yang menunggak pajak selama ini, pendampingan dari pihak Kejaksaan biasanya sangat dibutuhkan. Apalagi untuk yang wajib pajak dalam jumlah besar,” katanya.
Duin juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kota Medan yang terus berinovasi dalam memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Salah satu diantaranya, dengan menghadirkan Pojok PBB di setiap event yang digelar oleh Pemko Medan.
“Pojok PBB ini cukup bermanfaat, masyarakat bisa dengan mudah membayar PBB nya. Apalagi di Pojok PBB, biasanya Pemko Medan memberikan hadiah-hadiah menarik untuk ‘memancing’ para wajib pajak membayar PBB nya,” tuturnya.
Disamping itu semua, Duin meminta Bapenda Kota Medan untuk terus berfokus dengan segala daya upaya agar realisasi PBB Kota Medan dapat tercapai di Tahun 2024.
“Target PBB Kota Medan di Tahun (2024) ini sebesar Rp962 Miliar lebih. Bila dikejar dengan sungguh-sungguh, kita yakin realisasi PBB tersebut dapat tercapai,” pungkasnya. (Nurlince Hutabarat)