Medan, MEDIA SURYA – Pasca dibatalkan aksi damai yang direncanakan oleh Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) pada tanggal 18 Juli 2024 terkait carut marutnya proses pemilihan Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area, dugaan suap yang melibatkan oknum Kepling setempat kini menjadi perhatian publik. Kasus ini akan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.

Mulya Koto, seorang aktivis vokal di Sumatera Utara yang dikenal menghargai pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, menyatakan ketidakpercayaannya terhadap oknum Camat Medan Area dan Lurah Komat IV. Mereka diduga berusaha meredam kasus ini dengan cara yang tidak etis, termasuk menawarkan uang agar masalah ini tidak diperpanjang.

“Oknum Camat dan Lurah Komat IV kembali berusaha memberikan uang mundur kepada saya agar tidak melanjutkan aksi dan riak terkait pemilihan Kepling 13, Sabtu (20/7/2024).

Namun, saya menolak dan memutuskan untuk membawa masalah ini ke DPRD Kota Medan untuk diadakan RDP,” jelas Mulya Koto.

Mulya menyebut, “Pemilihan Kepling 13 diduga penuh dengan penyimpangan, termasuk dugaan suap dan pemalsuan dokumen dukungan.Kami sudah mencoba melakukan pendekatan agar SK Kepling Lingkungan 13 dibatalkan karena adanya indikasi suap dan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Namun permintaan kami tidak ditanggapi serius,” tambahnya.

Mulya Koto bersama DPP-MPSU kini mendesak DPRD Kota Medan untuk segera mengadakan RDP dan memanggil oknum Camat, Lurah, dan Kepling Lingkungan 13.

“Keputusan Camat dan Lurah sangat mengecewakan. Warga Lingkungan 13 merasa tidak nyaman dan marah dengan cara-cara kotor yang dilakukan dalam pemilihan ini. Kami meminta DPRD Kota Medan untuk bertindak demi kepentingan warga,” ujar Mulya.

Warga Lingkungan 13 sudah lama merasa kecewa dengan kinerja Kepling yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

“Kepling 13 ini juga diduga terlibat dalam proyek septic tank yang tidak layak dan menimbulkan bau tak sedap. Warga terpaksa menghirup udara kotor karena septic tank yang tersumbat,” tutur Mulya Koto.

Mulya Koto menegaskan bahwa DPP-MPSU akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Kami sudah koordinasi dengan DPRD Kota Medan dan meminta mereka memanggil semua pihak terkait dalam RDP untuk membahas dugaan suap dan pelanggaran lainnya; Kami juga meminta Inspektorat memeriksa Kepling dan melakukan sidak ke lokasi septic tank setelah RDP ini,” pungkasnya.

Sementara Anggota Paul Simanjuntak menanggapi hal Kepling 13 ini juga diduga terlibat dalam proyek septic tank yang tidak layak dan menimbulkan bau tak sedap. Warga terpaksa menghirup udara kotor karena septic tank yang tersumbat.

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menanggapi ,”Terkait hal tersebut kita sebagai Wakil Rakyat wajib dan siap menampung aspirasi Mayarakat yang mengganggu lingkungan dari uap bau dllnya dan kita harap segera menyurati DPRD Medan, imbuh Paul Simanjuntak mantan Ketua Komisi IV dan Bendahara DPRD Medan dari FPDI Perjuangan”. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *