Medan, MEDIA SURYA – Pilkada Serentak 2024, Robi Barus Ingatkan KPU Medan, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan agar dapat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan sebaik-baiknya.
Robi Barus ingatkan KPU Medan itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Minggu (14/7/2024). Robi meminta, KPU Medan dapat memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak secara maksimal, terlebih dana hibah Pilkada telah dibayarkan penuh oleh Pemkot Medan kepada KPU Medan.
Khusus untuk KPU Medan, kata Robi, anggaran Pilkada 2024 yang digelontorkan terbilang sangat besar atau naik signifikan di bandingkan dengan anggaran Pilkada 2020.
“Tahun 2020 lalu, anggaran Pilkada yang diberikan kepada KPU Medan sebesar Rp69,34 miliar, sementara untuk Pilkada 2024 ini mencapai Rp82 miliar lebih. Anggarannya naik signifikan, yakni sekitar Rp13 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, KPU Medan harus bisa memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak tahun ini,” ucap Robi.
Soal target KPU Medan terkait tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen, menurut Robi, sangat realistis. Dia yakin tidak akan mengalami kendala berarti. “Target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen itu betul-betul bisa terealisasi, bukan hanya Lip Service. Kalau memang serius, target 75 persen itu memang wajib tercapai,” ujarnya.
Selain besarnya anggaran yang telah digelontorkan, Robi, menilai beberapa faktor juga akan sangat menguntungkan KPU Medan, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila di bandingkan dengan Pilkada 2020.
“Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus di lakukan dalam situasi Covid-19. Dalam situasi pandemic Covid-19, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 saja mencapai 46 persen. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih,” ungkapnya.
Situasi Pilkada 2024 ini, sebut Robi, juga berbeda dengan Pilkada tahun 2020. Pilkada 2020 digelar hanya untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Sementara tahun 2024, Pilkada tidak untuk memilih Wali Kota Medan, tetapi juga untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada tahun 2024 ini. Jadi, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen. Justru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di Pilkada tahun ini. Intinya, target 75 persen itu adalah target sangat wajar dan wajib tercapai,” tegasnya.
Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, meminta kepada KPU Medan untuk bekerja secara serius. Sebab sebagai pihak penyelenggara Pilkada Serentak, KPU Medan wajib mempertanggungjawabkan anggaran yang terbilang sangat besar tersebut dengan pencapaian maksimal.
“Tentunya tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan sebuah penyelenggaraan Pemilu. KPU Medan harus betul-betul bekerja keras untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 75 persen tersebut,” harapnya.
Sebelumnya di beritakan, KPU Medan menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen di Pilkada Serentak 2024. “Pemilu (Februari 2024) lalu tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan mencapai 69 persen. Kami berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Medan tahun ini mencapai 75 persen,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.
Mutia mengakui, KPU Kota Medan telah menerima secara penuh Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 dari Pemkot Medan. Adapun total anggaran Pilkada Serentak 2024 yang diterima KPU Medan dari Pemkot Medan sebesar Rp82 miliar lebih.
(Nurlince Hutabarat)