Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Medan, MEDIA SURYA – DPRD Kota Medan gelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.


Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, SE., MM dan Rajudin Sagala, S.Pd, dihadiri para pimpinan fraksi dan segenap anggota dewan serta Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. para pejabat Pemko Medan, Instansi Polri dan TNI dan para undangan.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat membuka Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Laporan Badan Anggaran

Rapat paripurna tersebut diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Rajudin Sagala, S.Pdi.

Rajudin Sagala saat sampaikan Laporan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Dalam laporannya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Medan telah melaksanakan proses pembahasan dalam Perda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan di tahun 2023 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kota Medan dan Kepala UPD di pemerintahan Kota Medan pembahasan dilakukan sejak tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 22 Juni 2024 selanjutnya badan anggaran bukan rapat finalisasi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.

Rajudin Sagala saat sampaikan Laporan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

” Badan Anggaran DPRD Medan telah melaksanakan proses pembahasan dalam Perda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan di tahun 2023 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kota Medan dan Kepala UPD di pemerintahan Kota Medan pembahasan dilakukan sejak tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 22 Juni 2024 selanjutnya badan anggaran bukan rapat finalisasi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024″, disampaikan Rajudin.

Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Selanjutnya, Rajudin mengatakan berdasarkan hasil rapat di atas Badan Anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sebagai berikut: Rekomendasi umum Sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi, kendalikan inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan, ekonomi makro pemerintah kota Medan dalam hal ini presentasi pertumbuhan 5,04%, tingkat pengangguran 8,67% serta Angka kemiskinan 8%.

” Berdasarkan hasil rapat di atas Badan Anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sebagai berikut: Rekomendasi umum Sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi, kendalikan inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan, ekonomi makro pemerintah kota Medan dalam hal ini presentasi pertumbuhan 5,04%, tingkat pengangguran 8,67% serta Angka kemiskinan 8% “, ungkapnya.

Selanjutnya, agar dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan penetapan yang berkaitan untuk program penanggulangan kemiskinan yang sedang berjalan seperti penetapan anggaran untuk alokasi bantuan jaminan sosial Sisi pendapatan-pendapatan daerah pada anggaran tahun 2023 ditargetkan sebesar 7,2 triliun lebih direalisasikan sebesar 79,53% atau 5,8% lebih, pendapatan yang tidak dapat direalisasikan mencapai 1,4%.

Lalu lanjutnya, melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan pemerintah kota Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan.

Selanjutnya, Pendapatan asli daerah mengganggu kinerja belanja Sisi belanja anggaran belanja daerah pemerintah kota Medan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar 7,4 triliun dan direalisasikan sebesar 6,2 Triliun lebih atau sebesar 80,09% belanja operasi sebesar 4,7% turun 188,31% termasuk di dalamnya realisasi belanja pegawai 90,98%, barang dan jasa 85,58%, belanja hibah 98,37%, belanja bantuan sosial 85 92%, realisasi belanja modal sebesar 1,4Triliun lebih 22,79% belanja modal tanah 33,36%, mesin 82,56%, modal gedung dan bangunan 57,95%, modal Jalan Irigasi dan jaringan 68%, model aset tetap lainnya 75,5%, belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 43.679.292.966 dengan realisasi 0,27%.

Selanjutnya, pada realisasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp548.041.818.800, angka ini mencapai menjadi catatan terhadap pemerintah kota Medan untuk lebih cermat terukur proses perencanaan penganggaran mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja, proyeksi potensi pendapatan daerah seharusnya dianggarkan dengan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki Kepastian yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan, sedangkan belanja daerah yang harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian Prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Selanjutnya, Rajudin menyampaikan bahwa rekomendasi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah berdasarkan hasil capaian realisasi belanja pada tahun anggaran 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggaran belanja pada Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun APBD 2023 adalah sebesar 1 triliun lebih, realisasi belanja sebesar 91,24% terdiri dari realisasi belanja koperasi, belanja modal 92,51%

Selanjutnya, target pendapatan daerah Dinas Kesehatan Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 50 miliar dengan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar 61 miliar, 15 atau 12%, kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja Dinas Kesehatan sebesar Rp956.031.800.000 atau 87,88% yang terdiri dari Resesi belanja operasi sebesar 8,73% spesialiasasi belanja modal sebesar 76,29%.

Lalu, Dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi anggaran pendapatan dinas sumber daya air Bina Marga dan konstruksi kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 dengan realisasi sebesar 31.571 atau 18,43% pemerintah kota Medan melalui dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi diminta untuk serius akomodir koko-pokok pikiran DPRD dengan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam skala prioritas terutama pokok pikiran yang berkaitan dengan pengerjaan dinas perumahan pemukiman Cipta Karya dan tata ruang target pendapatan daerah dinas Perumahan kawasan pemukiman karya dan tata ruang pada perubahan APBD tahun 2023 miliar 5.26 dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar

Menindaklanjuti rendahnya Realisasi Pendapatan dinas Perumahan kawasan pemukiman Cipta Karya dan tata ruang yang salah disebabkan oleh tidak terealisasinya target retribusi pemakaian barang milik daerah pemerintah kota Medan diminta segera menyusun dasar hukum yang menjadi teknis acuan dalam penagihan retribusi pemakaian barang milik daerah selanjutnya satuan polisi pamong praja anggaran belanja satuan polisi pamong praja pada tahun 2023 adalah sebesar Rp57.000.014.700.000, realisasi belanja sebesar 95,80% belan sebesar 95,84% belanja modal 95,37%, Badan Penanggulangan Bencana Daerah anggaran ada Penanggulangan Bencana Daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp40.000.097.849.013, belanja sebesar 82,73% dengan realisasi operasional 82,44%, belanja modal 94,27%,

Selanjutnya, Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan target pendapatan dinas pencegah dan pemadam kebakaran Kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp3.000.590.240.000 Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar 67,17% dinas sosial belanja Dinas Sosial Tahun Anggaran 2023 sebesar 110 944.77 785 sebesar 84,77%, belanja operasi sebesar 84,49% belanja modal 69,08 dinas Ketenagakerjaan anggaran belanja pada dinas tenagakerjaan tahun 2023 sebesar 18 miliar 6 juta 954.424 realisasi belanja sebesar 94,88 terdiri dari realisasi belanja operasi 94,90% modal 92,56%

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak masyarakat dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana anggaran belanja pada Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak pemberdayaan masyarakat dan kalian penduduk dan Keluarga Berencana pada perubahan APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp46.000.095.973.000, realisasi belanja sebesar 88,49% terdiri dari Lesi belanja operasi 88,47% dan belanja modal 89,26% pertanian dan Perikanan anggaran belanja

Pada Dinas Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 sebesar 48.00.014.876 154 sebesar 86,27%, belanja sebesar 86,25% modal 87,68%, Dinas Lingkungan Hidup target pendapatan dinas lingkungan hidup pada tahun anggaran 2023 dan sebesar Rp1.000.062 445.000 atau 57,75%, anggaran belanja pada dinas kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp38.00.333.876.000 5 ,belanja sebesar 96,7 terdiri dari realisasi belanja operasi 96,49 belanja modal 99%, Dinas Perhubungan target pendapatan pada Dinas Perhubungan kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp62.000.184.727.735, realisasi daerah pada tahun 2023 sebesar 53,20%,

Lalu, Anggaran belanja Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 sebesar Rp59.000.479.000.603 spesifikasi belanja sebesar 97,35% 97,58% belanja modal 97,34%, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp63.000.166.000.423 belanja sebesar 88%, terdiri dari realisasi belanja operasi 88% belanja modal 95,08% dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu target pendapatan daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp140.000.948 .887.14, Dinas Pemuda dan Olahraga belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2023 sebesar Rp61.000.o10.030.398, realisasi belanja sebesar 87,49% terdiri dari realisasi belanja operasi 87 55% belanja modal rp97,28%

Selanjutnya belanja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2023 sebesar Rp11.532.241.000.115 atau 90,20% terdiri dari realisasi operasi 91,49% modal 73,37%, Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp33.000.009.537.522, realisasi belanja sebesar 86,96% terdiri dari realisasi belanja operasi 88,01% belanja modal 50,40%

Selanjutnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, anggaran belanja pada tahun 2023 sebesar Rp27.000.851.048.039, realisasi belanja sebesar 82,55% 8 67%, belanja Inspektorat pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp29.000.324.070.950 atau 80,93% terdiri dari rela dioperasi 81,72% dan belanja modal 68,72% target pendapatan pada badan daerah kota Medan pada perubahan APBD 2003 sebesar 157 miliar 181 juta 857.13 Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar 88 satu persen

Lalu, Target pendapatan daerah pada badan pendapatan daerah kota Medan tahun 2023 sebesar Rp3.000.061.456.231,350 pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar 67,22% selanjutnya Badan Kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia anggaran belanja pada Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan sumber daya manusia pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp29.000.071.487.085, realisasi belanja sebesar 82% terdiri dari realisasi belanja operasi 84,3 belanja modal 58,01%

Selanjutnya, Badan Riset Inovasi Daerah Anggaran pada badan riset inovasi daerah pada perubahan APBD 13 sebesar Rp11.000. 309.434 183,096, dari realisasi belanja operasi 96, persen, modal 99,73%

Rekomendasi umum untuk Kecamatan pemerintah kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan dana Kelurahan Sesuai dengan pasal 230 ayat 4 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 30 ayat 7 PP nomor 17 tahun tentang Kecamatan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan paling sedikit 5% dari APBD setelah dikurangi dak pemerintah kota Medan harus segera mengatur dasar pendelegasian kewenangan persampahan.

Selanjutnya Rajudin menyampaikan bahwa mengingat sampai dengan saat ini OPD induk yang berkaitan tentang persembahan adalah dinas kebersihan pertambahan sedangkan saat ini opd Indo yang berkaitan dengan pertambahan adalah Dinas Lingkungan Hidup berikut kami sampaikan realisasi anggaran belanja untuk masing-masing kecamatan di kota Medan Kecamatan Medan Timur pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp927.744.524 atau 95,51%, Kecamatan Medan Belawan anggaran belanja Kecamatan lawan pada perubahan APB 2023 sebesar Rp10.102.145.520 dengan realisasi belanja sebesar 92,63% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp35.209.244.174 dengan realisasi belanja sebesar 4,14%,

Selanjutnya, anggaran belanja pada kecamatan Medan Timur pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp25.000.066.099.259 belanja sebesar 96,33% barang tembung anggaran yang perubahan pada tahun 2023 Rp32.000.018.491.139 dengan realisasi belanja sebesar 96,92 Kecamatan Medan Barat pada perubahan APBD tahun 2023 dan sebesar Rp32.035.600.000 realisasi belanja sebesar 96,98, Kecamatan Medan Area pada perubahan APBD tahun 2023 Rp47.000.044.196.885 belanja sebesar 89,47%

Selanjutnya, Kecamatan Medan perjuangan perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp37.000.600.303.738, realisasi belanja 92,75%, Kecamatan Medan Deli pada perubahan anggaran APBD 2023 sebesar Rp27.000.291.226.805 dengan realisasi belanja sebesar 4,33%, Kecamatan Medan Marelan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp22.711.016.675 atau 4,75% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp34.788.588.041 realisasi sebesar 93,68% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp24.095.269.000 realisasi belanja sebesar 95,66% perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp20.856.806.689 realisasi belanja sebesar 95 23% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp32.000.494.900.026 realisasi belanja sebesar 95,84%, Kecamatan Medan kota pada perubahan APBD tahun 23 sebesar Rp48.000.646.001.276, realisasi sebesar 96,32%.

Pada anggaran belanja Kecamatan Medan Amplas pada perubahan tahun 2023 sebesar Rp30.000.911.880.435 realisasi sebesar-besar 97,18%, pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp29.000.251.166.510 realisasi belanja sebesar rp96,23% Kecamatan layang pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp2.284.659.200.000 realisasi belanja sebesar 94 94%, Kecamatan Medan Johor pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp979.088.695 sebesar 94,46%, Kecamatan Medan Denai pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp30.ooo.726.432.072, realisasi belanja sebesar 94,56% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp32.000.479.856.456 realisasi belanja 96,78%.

Rajudin menyampaikan setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan walikota dan hasil pembahasan badan anggaran di Kota Medan dengan kepala organisasi kepala daerah serta tim anggaran pemerintah kota Medan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 serta memperhatikan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022 dapat kami sampaikan Badan Anggaran menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut pendapatan daerah Rp5.082.000.580.478.079,50, belanja daerah Rp6.028.441.543.017,28, pembayaran daerah penerimaan Rp48.000.541.290.818,08, pengeluaran nol pembiayaan netto Rp548.000.540.290 818,68.

“Setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan walikota dan hasil pembahasan badan anggaran di Kota Medan dengan kepala organisasi kepala daerah serta tim anggaran pemerintah kota Medan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 serta memperhatikan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022 dapat kami sampaikan Badan Anggaran menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut pendapatan daerah Rp5.082.000.580.478.079,50, belanja daerah Rp6.028.441.543.017,28, pembayaran daerah penerimaan Rp48.000.541.290.818,08, pengeluaran nol pembiayaan netto Rp548.000.540.290 818,68, ungkapnya menutup penyampaian Laporannya.

Pendapat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)

Roby Barus saat sampaikan Pendapat Fraksi PDI-P pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Dalam Pendapatnya Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Roby Barus, S.E., M.A.P bahwa dalam pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan kami telah memaparkan kondisi pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 secara umum dan telah meminta penjelasan dari pemerintah melalui saudara walikota Medan atas beberapa hal penting yang menurut pandangan fraksi Kami perlu mendapat penjelasan tanggapan dan jawaban dari pemerintah kota Medan kemudian atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan saudara walikota Medan telah memberikan jawaban dan penjelasan singkat dan menyentuh pokok permasalahan yang kami pertanyakan atas jawaban penjelasan dan keterangan saudara walikota kami berikan ucapan terima kasih terkait dengan penjelasan seluruh kota Medan perihal tidak tercapainya Realisasi Pendapatan Daerah dan daerah kota Medan tahun anggaran 2023 diakibatkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam membayarkan kewajibannya termasuk administrasi perpajakan yang harus lebih disederhanakan dipercepat dan dipermudah.

” Dalam pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan kami telah memaparkan kondisi pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 secara umum dan telah meminta penjelasan dari pemerintah melalui saudara walikota Medan atas beberapa hal penting yang menurut pandangan fraksi Kami perlu mendapat penjelasan tanggapan dan jawaban dari pemerintah kota Medan kemudian atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan saudara walikota Medan telah memberikan jawaban dan penjelasan singkat dan menyentuh pokok permasalahan yang kami pertanyakan atas jawaban penjelasan dan keterangan saudara walikota kami berikan ucapan terima kasih terkait dengan penjelasan seluruh kota Medan perihal tidak tercapainya Realisasi Pendapatan Daerah dan daerah kota Medan tahun anggaran 2023 diakibatkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam membayarkan kewajibannya termasuk administrasi perpajakan yang harus lebih disederhanakan dipercepat dan dipermudah”, disampaikannya.

Robi menyampaikan bahwa Menurut pendapat mereka bahwa harus mendapat tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengatasi kendala tersebut kami mendesak pemerintah kota Medan melalui badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah atau bprd kota Medan untuk segera mungkin melakukan intensifikasi perbasakan elips efektif dengan memperbaiki Tata kelola dari sisi regulasi administrasi perpajakan yang berbasis digital maupun intergritas pengelolaan pajak dan Retribusi melalui sosialisasi peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada warga masyarakat kota Medan secara intensif sehingga dengan demikian para wajib pajak dan Retribusi Daerah dapat lebih memahami begitu besarnya kontribusi yang mereka lakukan dalam mendukung program-program pembangunan kota Medan ke depan berikutnya.

“Menurut pendapat kami harus mendapat tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengatasi kendala tersebut kami mendesak pemerintah kota Medan melalui badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah atau bprd kota Medan untuk segera mungkin melakukan intensifikasi perbasakan elips efektif dengan memperbaiki Tata kelola dari sisi regulasi administrasi perpajakan yang berbasis digital maupun intergritas pengelolaan pajak dan Retribusi melalui sosialisasi peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada warga masyarakat kota Medan secara intensif sehingga dengan demikian para wajib pajak dan Retribusi Daerah dapat lebih memahami begitu besarnya kontribusi yang mereka lakukan dalam mendukung program-program pembangunan kota Medan ke depan berikutnya”, paparnya.

Selanjutnya, terkait piutang pajak dan Retribusi Daerah yang nilainya masih cukup besar kami meminta dilakukan penagihannya lebih optimal melalui tim terpadu yang bentuk khusus

Lalu, setelah membaca dan mencermati nota keuangan pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 jawaban saudara Walikota serta hasil laporan pembahasan badan anggaran DPRD kota Medan izinkan kami menyampaikan beberapa catatan usulan dan saran berikut rangkaian pembahasan yang telah dilakukan atas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 secara yuridis formal telah mengacu dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang ada.

Lanjutnya, legitimasi formal ini kemudian ditindaklanjuti dengan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksaan keuangan atau BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah kota Medan tahun anggaran 2023 penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP laporan hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban kiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Kemudian terkait rekomendasi BPK di dalam laporan hasil pemeriksaan atau HP agar sistem Pengendalian internal serta rekomendasinya lanjut yang bersifat kepatuhan guna meningkatkan akuntabilitas sama 2023 dan sekaligus menghapus potensi kami minta dan diharap kan tidak Bali pengelolaan keuangan daerah kota Medan pada APBD berikutnya.

Selanjutnya, kami mendesak agar inspekto lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap opd yang di lingkungan Pemko Medan guna menghindari terjadinya penyelewengan anggaran dan termasuk mencegah terjadinya kebocoran pos penerimaan dari pajak dan Retribusi Daerah.

Dengan demikian target Pendapatan asli daerah dalam setiap tahun anggaran dapat meningkat secara signifikan fraksi di perjuangan mendesak agar realisasi belanja daerah pada kelompok belanja modal khususnya untuk pembangunan perbaikan Jalan Irigasi dan jaringan supaya dapat dituntaskan pada tahun 2024 pemerintah kota Medan agar memprioritaskan program-program usulan DPRD Kota Medan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran.

Di karena hal tersebut merupakan usulan langsung diajukan masyarakat pada saat pelaksanaan reses anggota DPRD kota Medan di daerah pemilihan masing-masing dalam pengamatan kami Penanganan dan pengelola di kota Medan sungguh sudah cukup baik, Hal ini dapat ditingkatkan setiap tahun karena permasalahan persamaan menjadi yang sangat pelit dan serius di kota Medan sebagai kota besar untuk itu Penanganan dan penanggulangan sampah dapat lebih ditingkatkan terkait kenaikan retribusi sampah yang mendapat penolakan dari sebagian warga masyarakat kota Medan.

Lanjutnya, jadi secara konferensi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penerimaannya terbongkarnya pembuatan narkoba jenis ekstasi di kota Medan baru-baru nih telah mencengangkan kita semua sebagaimana di masa pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 polisi telah menggerebek pabrik ekstasi perumahan di Jalan Kapten Jumhana Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan dalam hal keterangannya pihak kepolisian menjelaskan bahwa pabrik ekstasi tersebut telah beroperasi sejak 6 bulan yang lalu hal ini harus menjadi perhatian kita dan perhatian bersama terutama pemerintah kota Medan dan jajaran Polrestabes Medan.

Untuk itu kami mendesak saudara Pak Medan untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran sampai tingkat kepada lingkungan untuk meningkatkan pengamanan lingkungan masing-masing guna mengantisipasi dan mencegah para mafia narkoba akan menjadikan kota Medan sebagai tempat produksi dan Peredaran narkoba ke depan demikian harga dengan geng motor dan kesadaran para begal yang akhir-akhir ini kembali marah dari pantauan kami telah menimbulkan ketakutan kecemasan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, mohon ini diantisipasi dan dilakukan upaya-upaya Pencegahan untuk terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Setelah menyampaikan hal-hal tersebut di atas disertai dengan sejumlah catatan dan saran-saran yang kami sampaikan akhirnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kota Medan tahun anggaran 2023 ditetapkan peraturan daerah kota Medan dengan ujian sebagai berikut pendapatan daerah Rp5.802.580.478.749, belanja daerah Rp6.282.441.543.317, pembiayaan daerah penerimaan Rp5.000.541.291.818, pengeluaran Rp0, Pembiayaan Rp548.541.090.000.818, Silpa Rp68.680.000.226.000.

Pendapat Fraksi Partai Gerindra

Pada Pendapat Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan R. Muhammad Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom menyampaikan bahwa Laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik (good governance). esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan responsif. melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi.

R. Muhammad Khalil Prasetyo saat sampaikan Pendapat Fraksi Partai Gerindra pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang

” Laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik (good governance). esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan responsif. melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi”, dikatakannya.

Selanjutnya, R. Muhammad Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom menyampaikan sebagaimana yang tercantum didalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Walikota diwajibkan untuk mengajukan laporan keterangan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada dewan perwakilan rakyat daerah berupa ; laporan realisasi apbd, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

” Sebagaimana yang tercantum didalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Walikota diwajibkan untuk mengajukan laporan keterangan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada dewan perwakilan rakyat daerah berupa ; laporan realisasi apbd, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah “, ungkapnya.

Lanjutnya bahwa Fraksi Gerindra tentunya telah melakukan evaluasi baik di komisi maupun di badan anggaran tentang keterangan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, maka Fraksi Gerindra dapat menjelaskan gambaran apbd tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

Laporan realisasi pendapatan daerah pemko medan tahun anggaran 2023 tercatat sebesar rp 5,8 triliun lebih. pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (pad) rp 2,4 triliun, pendapatan transfer rp 3,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain uang sah sebesar rp 98,84 miliar lebih atau 93,38 persen dari target yang ditetapkan.

” Fraksi Gerindra tentunya telah melakukan evaluasi baik di komisi maupun di badan anggaran tentang keterangan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, maka Fraksi Gerindra dapat menjelaskan gambaran apbd tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

Laporan realisasi pendapatan daerah pemko medan tahun anggaran 2023 tercatat sebesar rp 5,8 triliun lebih. pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (pad) rp 2,4 triliun, pendapatan transfer rp 3,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain uang sah sebesar rp 98,84 miliar lebih atau 93,38 persen dari target yang ditetapkan “, disampaikannya.
Juga menyampaikan, dari sisi belanja daerah atau serapan anggaran secara akumulatif tercatat sebesar rp 6,2 triliun lebih. rincian belanja terdiri dari belanja operasi sebesar rp 4,7 triliun lebih, belanja modal sebesar rp 1,4 triliun lebih dan belanja tak terduga rp 116,1 milyar lebih. sehingga belanja daerah yang tercapai sebesar 80,09 % dari target yang ditetapkan. dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar rp 548,5 milyar lebih triliun sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.

” Dari sisi belanja daerah atau serapan anggaran secara akumulatif tercatat sebesar rp 6,2 triliun lebih. rincian belanja terdiri dari belanja operasi sebesar rp 4,7 triliun lebih, belanja modal sebesar rp 1,4 triliun lebih dan belanja tak terduga rp 116,1 milyar lebih. sehingga belanja daerah yang tercapai sebesar 80,09 % dari target yang ditetapkan. dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar rp 548,5 milyar lebih triliun sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil “, disampaikannya.

Lanjutnya, meskipun capaian target hanya 79,53 %, fraksi gerindra mendukung dan mengapresiasi pemko medan terhadap capaian kinerja makro ekonomi kota medan yang cukup positif seperti, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 %, pdrb (atas dasar harga berlaku) menjadi rp 303,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19 %.

” Meskipun capaian target hanya 79,53 %, fraksi gerindra mendukung dan mengapresiasi pemko medan terhadap capaian kinerja makro ekonomi kota medan yang cukup positif seperti, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 %, pdrb (atas dasar harga berlaku) menjadi rp 303,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19 % “, ungkapnya.
Tambahnya, bahwa sisa laporan penggunaan anggaran (silpa) ta 2023 sebesar 68,6 milyar sedangkan silpa ta 2022 adalah sebesar rp. 548, 5 milyar lebih, fraksi gerindra mengapresiasi silpa untuk ta 2023 sudah sangat jauh menurun jika dibandingkan silpa tahun anggaran 2022.

” Bahwa sisa laporan penggunaan anggaran (silpa) ta 2023 sebesar 68,6 milyar sedangkan silpa ta 2022 adalah sebesar rp. 548, 5 milyar lebih, fraksi gerindra mengapresiasi silpa untuk ta 2023 sudah sangat jauh menurun jika dibandingkan silpa tahun anggaran 2022 “, disampaikannya.
Pada kesempatan ini Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan catatan-catatan, kritik dan saran sebagai bagian dari pendapat fraksi terkait lpj pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 berikut :

  1. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang diserahkan langsung kepala perwakilan bpk ri sumatera utara kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Medan tahun anggaran 2023. Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi terhadap hal tersebut, dan berharap untuk kedepannya opini WTP ini dapat dipertahankan terus.
  2. Dengan menurunnya angka Silpa pada realisasi APBD tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diharapkan kedepannya untuk dapat lebih memaksimalkan lagi dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan organisasi perangkat daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas dan memaksimalkan kinerja daripada OPD di pemerintahan Kota Medan. diharapkan untuk kedepannya angka Silpa ini bisa menurun lagi.
  3. Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan berharap kepada pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah Kota Medan, khususnya terhadap pendapatan daerah agar terjadinya peningkatan pendapatan daerah sebagaimana yang ditargetkan oleh Pemko Medan yang terealisasi hanya sebesar 83, 55 % saja. fraksi Gerindra menilai OPD masih banyak yang belum kreatif dalam memanfaatkan anggaran.
    Pelaksanaan program pembangunan masih belum signifikan. dan hal tersebut dapat kita lihat dilapangan. masih rendahnya serapan anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan. Fraksi Gerindra menilai bahwa masih rendahnya pendapatan asli daerah (pad) meski potensi pemasukan cukup besar dari berbagai sektor. fraksi gerindra sangat menyesalkan hal ini terus terjadi dan kedepan harus ada pembenahan dan perbaikan dan kami berharap dalam masa yang akan datang. meskipun kali ini laporan pertanggungjawaban apbd tahun 2022 menunjukkan anggaran antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar rp. 597 milyar lebih berbeda dengan tahun 2021 dimana pendapatan dan belanjanya mengalami surplus sebesar rp. 523 milyar lebih hal ini tentu pemko medan harus menyesuaikan pada permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan pemko medan diminta lebih cermat dan teliti dalam menghitung potensi pendapatan asli daerah.
  4. Fraksi Gerindra berpendapat bahwa tidak cukup mengacu pada Permendagri nomor 77 saja, pemerintah Kota Medan harus mengikuti permendagri nomor 19 tahun 2020 tentang pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah (IKPD) terkait penggunaan 6 dimensi alat ukur mulai dari proses perencanaan pembangunan sampai dengan proses pelaporan keuangan APBD yang berisi:
    1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran,
    2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD,
    3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah,
    4) Penyerapan anggaran,
    5) Kondisi keuangan daerah, dan
    6) Opini bpk atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
  5. Dari sisi belanja daerah pemko medan yang terealisasikan sebesar 79,53 %, fraksi gerindra menilai capaian realisasi belanja harus lebih ditingkatkan dan kedepannya harus dilakukan perbaikan dalam mengelola anggaran.
  6. Untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, fraksi gerindra menilai capaian realisasi anggaran masih rendah, dan menghimbau kepada saudara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan agar permasalahan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), harus benar-benar terealisasi dengan baik. sarana dan prasarana disekolah harus ditingkatkan, sumber daya manusia (SDM) yang terlibat langsung di dalam pelaksanaan pendidikan juga merupakan upaya memperbaiki sistem pendidikan di Kota Medan. pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor fraksi gerindra meminta agar pembayaran gaji insentif guru honor di prioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan, ke depan pembayaran honor insentif dapat di lakukan setiap bulan. dinas pendidikan harus memiliki program kerja dalam mendata dan mengawasi siswa yang putus sekolah dan kurang mampu dan membuat anggaran dalam apbd untuk membantu siswa yang miskin.
  7. Untuk dinas kesehatan, fraksi gerindra menilai capaian target pendapatan masih harus terus dimaksimalkan. dinas kesehatan diminta untuk realistis terhadap penetapan target pendapatan blud. rsu dr. pirngadi sehingga perlu menjadi perhatian dan diperbaiki kedepannya. dinas kesehatan harus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di puskesmas dari segi kualitas maupun kuantitas. pemko medan melalui dinas kesehatan harus menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan pungli di puskesmas yang keberadaannya telah meresahkan dan menyusahkan masyarakat kota medan.
  8. Untuk dinas sumber daya air, bina marga, dan bina konstruksi (sdabmbk) kota medan atau dinas pekerjaan umum kota medan, capaian masih sangat rendah dan jauh dari yang diharapkan , padahal anggarannya sudah paling besar dibandingkan dinas yang lain, fraksi gerindra menghimbau kepada pemko medan harus segera menuntaskan revitalisasi lapangan merdeka yang ditargetkan selesai tahun ini serta revitalisasi stadion teladan medan yang juga ditargetkan selesai oktober tahun ini. perbaikan jalan dan drainase juga harus seger dimaksimalkan. fraksi gerinda masih berharap agar permasalahan infrastruktur di kota medan cepat terlaksanakan sesuai dengan program kerja pemko medan dan diharapkan dinas terkait untuk mengakomodir pokok-pokok fikiran dprd dalam skala prioritas terhadap perbaikan jalan dan drainase serta program penghijauan. begitu juga permasalahan banjir di kota medan juga yang sampai saat ini masih belum maksimal dan harus segera dituntaskan.
  9. Untuk dinas perumahan, kawasan pemukiman dan penataan ruang kota medan, fraksi gerindra menilai capaian realisasi belanja dinas terkait masih sangat rendah padahal anggarannya sudah besar, hal ini harus menjadi pelajaran bagi pemko medan melalui dinas terkait agar lebih profesional dan memahami tata kelola penganggaran apbd. mengingatkan agar dinas perkim berhati-hati terhadap adanya temuan bpk terhadap imb, jangan kebijakan diberlakukan hanya bangunan kecil yang imb nya kecil, tetapi banyak bangunan yang besar tidak sesuai dengan peruntukkannya yang sangat merugikan pendapatan daerah kota medan yang harus diproses. pembenahan taman kota dalam penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan harus menjadi program kerja yang segera dilaksanakan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan permen atrkbpn nomor 14 tahun 2022 tentang ruang terbuka hijau. fraksi gerindra juga menghimbau agar perkim jangan menyalahgunakan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah atau kkn.
  10. Untuk satpol pp, fraksi gerindra meminta untuk melaksanakan penegakan keberadaan reklame dan imb yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dengan segera melakukan penindakan berupa pemberian sanksi sosial untuk memberikan efek jera bagi pelaku. fraksi gerindra meminta kepada pemko medan harus segera ditertibkan, dan memberikan sanksi yang tegas pagi pelanggar aturan. fraksi gerindra menilai pajak dari reklame ini masih harus terus ditingkatkan. dan fraksi gerindra juga menghimbau kepada satpol pp untuk ikut bersama-sama dengan polrestabes kota medan dalam memberantas begal dan pungli yang kondisinya membuat kota medan semakin meresahkan, dan membuat kota medan menjadi kota yang tidak aman dan mencekam jika dimalam hari, diharapkan kepada pemko medan untuk dapat melibatkan satpol pp dalam penanganan begal di kota medan.
  11. Untuk dinas kebersihan dan pertamanan untuk menghimbau agar meningkatkan pad dari retribusi sampah, pemerintah kota medan diminta untuk melakukan upaya penertiban pemungutan retribusi sampah. fraksi Gerindra menilai bahwa kinerja pada dinas ini harus lebih ditingkatkan.
  12. Untuk dinas sosial, fraksi gerindra menghimbau agar merekomendasikan pendirian panti rehabilitasi sosial sebagai upaya untuk mengatasi anak jalanan, pengemis, gelandangan dan psk. dinas sosial kota medan harus melakukan pendataan penduduk secara berkala dan menerapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengingat pemberian bantuan sosial berdasarkan pada verifikasi data dari dinas sosial.
  13. Untuk dinas ketenagakerjaan, fraksi gerindra menilai masih banyaknya permasalahan pelanggaran hak-hak daripada pekerja yang oleh perusahaan belum teratasi, banyak para pekerja yang permasalahannya tidak terselesaikan bahkan setelah melaporkan ke dinas ketenagakerjaan. banyak laporan bahwa para pekerja tidak mendapatkan haknya setelah diberhentikan dari perusahaan, dan fraksi gerindra menilai dinas ketenagakerjaan masih belum melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan normatif terhadap hak-hak pekerja, serta tidak menberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang belum memiliki izin bahkan memiliki perjanjian kerja bersama yang sangat merugikan hak-hak pekerja.
  14. Untuk dinas koperasi, perindustrian dan pedagangan, fraksi gerindra menilai kinerja dinas pedagangan kota medan jauh dari maksimal dalam memberikan pendapatan asli daerah (pad) ke dalam kas pemerintah kota (pemko) medan dari tahun ke tahun. angka tersebut bisa diperoleh lebih besar mengingat besarnya potensi pad dari dinas tersebut. fraksi gerindra juga meminta dinas perdagangan untuk meningkatkan pengawasannya dalam memberikan perlindungan hak konsumen kepada setiap konsumen, khususnya berat barang yang diperjualbelikan di pasar. dinas perdagangan juga diminta untuk dapat mengontrol harga kebutuhan pokok di kota medan yang tidak stabil. peran dinas perdagangan terbilang sangat lemah dalam mengontrol harga-harga bahan pokok di pasaran. harusnya ada upaya nyata untuk mengontrol dan menekan tingginya harga kebutuhan pokok di kota medan. fraksi gerindra meminta dinas perdagangan kota medan untuk serius membantu permasalahan yang selama ini di alami pelaku usaha mikro kecil menengah (umkm) di kota medan, yakni persoalan pemasaran.
  15. Untuk badan pendapatan daerah kota medan, ada 3 kendala sesuai laporan bapenda yang mengakibatkan realisasi target menjadi lambat. seperti minimnya kepatuhan, sanksi dan integritas. untuk itu fraksi gerindra mendorong pihak bapenda tetap berinovasi bekerja keras untuk peningkatan pad. adapun beberapa objek pajak yang dinilai memungkinkan untuk ditingkatkan yakni dari pajak penerangan jalan (ppj) yang dikutip pln melalui tagihan retribusi pln. potensi ppj sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. untuk pajak reklame masih perlu dimaksimalkan. fraksi gerindra menilai masih banyak bangunan-bangunan liar lainnya tanpa imb perlu juga ditindak tegas dan segera di antisipasi karena dapat mengurangi pad kota medan. sebagaimana tindakan pemko medan terhadap gedung center point yang menunggak membayar imb, sehingga pemko medan harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap hal ini, dan segera di minimalisir bangunan-bangunan yang tak ada imbnya. pemerintah kota medan melalui badan pengelola pajak dan retribusi daerah kota medan diminta untuk secara optimal mengawasi pelaksanaan tugas pendataan dan pemeriksaan pajak hotel dan restoran untuk meningkatkan pendapatan daerah. untuk meningkatkan masyarakat terhadap kesadaran wajib pajak.
  16. Untuk dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota medan fraksi gerindra meminta agar proaktif menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (pad) pemko medan. namun, dalam upaya peningkatan pad diingatkan agar tetap mengedepankan pelayanan yang prima. fraksi gerindra berharap agar dinas tersebut berupaya memberikan pelayanan pengurusan izin usaha. mempermudah persyaratan dan percepatan pelayanan pengurusan izin dan perlu ada planing demi peningkatan pad tanpa mengurangi pelayanan pengurusan izin.
  17. Untuk dinas perhubungan, fraksi gerindra fraksi gerindra menyarankan kepada dinas perhubungan (dishub) kota medan agar membuat inovasi dan terobosan dalam pengelolaannya menjadi lebih baik lagi, baik dalam penataan maupun retribusi. fraksi gerindra juga meminta dinas perhubungan kota medan dapat menyahuti permintaan warga terkait penerangan di pemukiman sangat penting untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian dan begal yang selama ini merajalela. dan segera merealisasikan pemasangan lpju sesuai permohonan kepling untuk membantu warganya. fraksi gerindra meminta agar oknum-oknum yang melakukan pungli terhadap parkir agar ditindak tegas sehingga tidak terjadi lagi kebocoran. program e-parking ini harus lebih ditingkatkan lagi dan diawasi pelaksanaanya, agar terjadi peningkatan pad yang signifikan. demikian juga pengawasan terhadap pengutipan parkir ditepi jalan umum, masih banyak ditemukan pungutan liar, yang dilakukan oleh oknum petugas dinas perhubungan terhadap juru parkir untuk perusahaan umum daerah pembangunan kota medan diminta untuk dapat menambah pos-pos kegiatan sesuai dengan sub-sub bidang usaha yang telah ditambahkan dalam peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah yang telah disahkan.
  18. Secara umum menurut pendapat kami bahwa seluruh kinerja dinas di pemko medan di kota medan yang lainnya juga masih masih jauh dari yang ditargetkan. fraksi gerindra meminta agar saudara walikota lebih selektif dalam memilih pimpinan opd, karena mau saja tapi tidak mampu maka tidak akan ada kemajuan.
  19. Program-program keagamaan harus juga ditingkatkan dan menjadi perhatian serius, pemko medan harus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan premanisme, begal karena kota medan sudah sangat darurat kriminalitas begal dan pungutan liar dijalanan. fraksi gerindra meminta agar pihak polrestabes kota medan untuk segera menuntaskan begal dan pungli dikota medan agar ketika pelakunya ditangkap untuk segera dipidanakan, jika memang sudah kondisi yang berbahaya dan banyak memakan korban.
  20. Fraksi gerindra meminta kepada pemko medan agar mengalokasikan 20 persen dari pendapatan asli daerah (pad) kota medan untuk penanggulangan kemiskinan. anggaran dari pad itu untuk memenuhi hak-hak warga miskin yakni hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan pekerjaan dan berusaha.sehingga kalau ditambah jadi 20 persen, maka tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan hak-haknya.
    fraksi partai gerindra sangat menyayangkan serapan anggaran tahun 2023 yang masih sangat minim pada hampir di seluruh opd. hal ini menjadi catatan penting dalam penyusunan rencana kerja untuk rancangan kedepan agar lebih terukur dan terencana sehingga tidak terjadi revisi maupun pergeseran kegiatan.
    Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan memberikan pendapat sebagai berikut :
    i. Fraksi gerindra menilai bahwa pemerintah kota medan harus menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat kota medan, karena tidak ada indikator yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan di kota medan.
    ii. Pemerintah kota medan harus fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaaan anggaran dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dll.
    iii. Pemerintah kota medan harus membuat rencana induk master plan dalam pembangunan insfrastruktur kota medan secara utuh, rinci dan jelas.
    iv. Pemerintah diharapkan untuk tidak gagal dalam mengelola keuangan dan tetap mempertahankan laporan keuangan pemko medan kepada bpk dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
    Struktur realisasi APBD tahun anggaran 2023 sebagaimana yang dilaporkan oleh pemerintah kota medan adalah sebagai berikut :
    a. Pendapatan daerah Rp. 5.802.580.478.749,50
    (lima triliun delapan ratus dua milyar lima ratus delapan puluh juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh sembilan koma lima puluh rupiah)
    b. Belanja daerah Rp. 6.282.441.543.317,28
    (enam triliun dua ratus delapan puluh dua milyar empat ratus empat puluh satu juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas koma dua puluh delapan rupiah)
    c. Pembiayaan daerah
    Penerimaan Pp. 548.541.290.818,08
    (lima ratus empat puluh delapan milyar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus delapan belas koma delapan rupiah)
    Pengeluaran – pembiayaan netto Rp. 548.541.290.818,08
    (lima ratus empat puluh delapan milyar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus delapan belas koma delapan rupiah)
    Silpa Rp. 68.680.226.250,30
    (enam puluh delapan milyar enam ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah tiga sen)
    Setelah mempelajari dengan sungguh-sungguh semua hal yang berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, jawaban pemerintah Kota Medan atas pemandangan umum anggota dprd dari fraksi-fraksi, rapat dengar pendapat antara panitia khusus dengan pemerintah kota medan maupun dengan kepala dinas, serta laporan hasil pembahasan komisi-komisi, maka kami fraksi Partai Gerindra dprd kota medan, menerima dan menyetujui, rancangan peraturan daerah kota medan tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 “dengan ketentuan pemerintah Kota Medan harus menindaklanjuti catatan catatan yang kami sampaikan diatas”.
    Pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Sebelum penyampaian Pendapatnya Fraksi PKS yang disampaikan Syaiful Ramadhan, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan memperhatikan kesejahteraan guru honor di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Medan dan mengenai gaji guru honor yang ada di SD dan SMP Negeri dapat disetarakan dengan UMK Kota Medan.

Syaiful Ramadhan saat sampaikan Pendapat Fraksi PKS pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang

” Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memperhatikan kesejahteraan guru honor di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Medan. Kami berharap gaji guru honor yang ada di SD dan SMP Negeri dapat disetarakan dengan UMK Kota Medan, mengingat bahwa guru honor SD dan SMP Negeri di Kota Medan tidak dapat mengurus sertifikasi. Kami juga berharap penyaluran gaji intensif guru honor dapat direalisasikan setiap bulannya, mengingat gaji guru honor yang jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK) agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga dapat melakukan pelayanan maksimal terhadap peserta didik. Fraksi PKS berharap agar guru honor yang sudah lama mengabdi dapat segera diangkat menjadi ASN P3K di Kota Medan”, inginnya.

Selanjutnya, Syaiful Ramadhan menyampaikan atas aspirasi masyarakat terkait kenaikan retribusi sampah sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Medan dan agar Pemerintah Kota Medan dapat melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan retribusi sampah sehingga Pemerintah Kota Medan dapat menerapkan retribusi sampah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat Kota Medan.

” Fraksi PKS mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan retribusi sampah. Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Medan. Kami berharap Pemerintah Kota Medan dapat melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan retribusi sampah sehingga Pemerintah Kota Medan dapat menerapkan retribusi sampah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat Kota Medan”, dikatakan Syaiful.

Selain itu, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberlakukan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada di luar Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan namun diharapkan disertai dengan peningkatan layanan dan edukasi terhadap rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses/memanfaatkan program tersebut.

” Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberlakukan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada di luar Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan. Kami mengharapkan hal ini juga disertai dengan peningkatan layanan dan edukasi terhadap rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses/memanfaatkan program tersebut”, disampaikan Syaiful.

Atas pengaduan masyarakat terkait penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati yang perbaikannnya bisa berlangsung sangat lama, Pemerintah Kota Medan telah mensosialisasikan perbaikan LPJU dengan nomor call centre yang terpusat. Fraksi PKS berharap agar hal ini dapat segera ditangani. Agar masyarakat dapat merasa nyaman dengan pelayanan yang ada.

” Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan, dapat menyampaikan dan memperbaiki SOP terkait penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Dimana kami mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait laporan terhadap perbaikan LPJU yang perbaikannnya bisa berlangsung sangat lama. Pemerintah Kota Medan telah mensosialisasikan perbaikan LPJU dengan nomor call centre yang terpusat. Kami berharap agar hal ini dapat segera ditangani. Agar masyarakat dapat merasa nyaman dengan pelayanan yang ada”, ungkapnya.

Syaiful menyampaikan Fraksi PKS meminta kepada Dinas Sumberdaya air, bina marga dan bina kontruksi Kota Medan untuk mengecek tutup saluran drainase/parit karena disebagian tempat tutup ini banyak yang rusak

” Fraksi PKS meminta kepada Dinas Sumberdaya air, bina marga dan bina kontruksi Kota Medan untuk mengecek tutup saluran drainase/parit karena disebagian tempat tutup ini banyak yang rusak, apalagi ditengah musim hujan saat ini hal ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan korban akibat tutup drainase yang rusak atau belum terpasang”, pintanya.

Selanjutnya terkait keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan kenaikan retribusi parkir. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat melakukan kajian terhadap hal ini sehingga masyarakat dapat merasakan kebijakan yang tepat terkait keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan retribusi parkir.

” Fraksi PKS mendapatkan aspirasi dari masyarakat Kota Medan terkait keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan kenaikan retribusi parkir. Kami berharap Pemerintah Kota Medan dapat melakukan kajian terhadap hal ini sehingga masyarakat dapat merasakan kebijakan yang tepat terkait keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan retribusi parkir”, dikatakannya.

Atas Pemerintah Kota Medan yang telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1500 penerima manfaat penyandang disabilitas dan lansia yang berdomisili di 21 Kecamatan se-Kota Medan, dimana penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan(BSP). Fraksi PKS berharap kedepannya Pemerintah Kota Medan tidak hanya memberikan bantuan sosial tunai tapi juga memberikan bimbingan dan peningkatan kapasitas terhadap para penerima bantuan. Hal bisa dilakukan dalam penguatan kewirausahaan dan keahlian para penerima agar dapat memperbaiki taraf kehidupan penerima manfaat.

” Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1500 penerima manfaat penyandang disabilitas dan lansia yang berdomisili di 21 Kecamatan se-Kota Medan, dimana penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan(BSP). Kami berharap kedepannya Pemerintah Kota Medan tidak hanya memberikan bantuan sosial tunai tapi juga memberikan bimbingan dan peningkatan kapasitas terhadap para penerima bantuan. Hal bisa dilakukan dalam penguatan kewirausahaan dan keahlian para penerima agar dapat memperbaiki taraf kehidupan penerima manfaat”, paparnya.

Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 kepada DPRD Kota Medan, ini merupakan gambaran riil pencapaian kinerja dan keuangan pemerintah Kota Medan pada tahun berkenaan. Sangat penting bagi DPRD Kota Medan untuk mengetahui dan mendalami sejauh mana Pemerintah Kota Medan mampu menjalankan ketentuan aturan anggaran yang telah ditetapkan. Meskipun dalam pelaksanaannya terdapat hambatan dan rintangan sehingga pelaksanaan APBD seringkali berjalan tidak sesuai harapan.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 kepada DPRD Kota Medan merupakan gambaran riil pencapaian kinerja dan keuangan pemerintah Kota Medan pada tahun berkenaan. Sangat penting bagi DPRD Kota Medan untuk mengetahui dan mendalami sejauh mana Pemerintah Kota Medan mampu menjalankan ketentuan aturan anggaran yang telah ditetapkan. Meskipun dalam pelaksanaannya terdapat hambatan dan rintangan sehingga pelaksanaan APBD seringkali berjalan tidak sesuai harapan”, bebernya.

Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan serta seluruh OPD yang telah melakukan rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 sehingga bisa diparipurnakan pada hari ini.

Selanjutnya,” Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan serta seluruh OPD yang telah melakukan rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 sehingga bisa diparipurnakan pada hari ini”, ucapnya.

Syaiful mengatakan usai Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan

” Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan beberapa catatan sebagai berikut:”

Pertama, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2023 sebesar 5,802 trilyun rupiah atau sebesar 79,53 persen, secara persentase pendapatan ini menurun dibandingkan tahun 2022 yaitu 83,55 persen, walaupun dalam pencapaian nilainya meningkat dari tahun 2022 yaitu 5,449 trilyun. Target Pendapatan yang tidak dapat direalisasikan 1,493 trilyun. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan cermat untuk memperhitungankan pendapatan yang direncanakan sehingga setiap program yang telah disahkan dapat berjalan dengan baik.

Kedua, Fraksi PKS melihat masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah yaitu dari 3,751 Trilyun,sedangkan yang terealisasi 2,442 Trilyun. Target Pendapatan Asli Daerah yang tidak terealisasi 1,309 Trilyun. Dari data yang ada kami melihat Pendapatan Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Dan kalau dilihat lebih detail Pada Pendapatan Pajak Daerah ada tiga pendapat pajak yang realisasinya relatif rendah yaitu Pajak Penerangan Jalan, PBB dan BPHTB. Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan dapat lebih teliti dalam memperhitungkan sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak menggangu kinerja belanja daerah.

Ketiga, Rendahnya realisasi Pendapatan dari sektor retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang hanya sekitar 24,883 Miliar dari target 51,067 Miliar rupiah, yang menurut kami pencapaiannya biasa-biasa saja dan tidak signifikan. Padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking dan kami melihat hampir disetiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir. Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum agar lebih optimal. Terutama dalam hal SDM pengelola parkir dan edukasi terhadap masyarakat, Sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan.

Keempat, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Pendapat Fraksi PAN

Pada pendapatnta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Sudari, S.T bahwa Kota Medan memerlukan penyelenggaraan pemerintahan yang kesungguhan, rasa tanggung jawab yang besar jauhnya target yang direncanakan pada tahun 2023 yakni di mana target pendapatan sebesar 7,2 triliun Realisasi Pendapatan hanya 5 triliun lebih atau hanya sebesar 79,53% persentasinya masih dibawah Realisasi di Tahun 2022 yakni 83,55% jauh dari target pendapatan dari target yang dibukukan dalam peraturan daerah perubahan APBD Kota Medan tahun 2023 kali ini menandakan masih adanya dari penyelenggara Pemerintah Kota Medan yang ad,a khususnya para OPD yang bertanggung jawab teknis dalam mengupayakan pendapatan daerah.

Sudari, ST saat sampaikan Pendapat Fraksi PAN pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

” Kota Medan yang kita cintai memerlukan penyelenggaraan pemerintahan yang kesungguhan, rasa tanggung jawab yang besar jauhnya target yang direncanakan pada tahun 2023 yakni di mana target pendapatan sebesar 7,2 triliun Realisasi Pendapatan hanya 5 triliun lebih atau hanya sebesar 79,53% persentasinya masih dibawah Realisasi di Tahun 2022 yakni 83,55% jauh dari target pendapatan dari target yang dibukukan dalam peraturan daerah perubahan APBD Kota Medan tahun 2023 kali ini menandakan masih adanya dari penyelenggara Pemerintah Kota Medan yang ad,a khususnya para OPD yang bertanggung jawab teknis dalam mengupayakan pendapatan daerah”, disampaikannya.

Sudari menambahkan bahwa, “semua ini sangat perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi walikota Medan terhadap penyelenggaraan teknis para OPD sebagai penanggung jawabnya dua rendahnya pendapatan asli daerah kota Medan dari target yang dibuat dan tidak adanya penambahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya sangat erat kaitan dengan optimalisasi pemerintah kota Medan’, ungkapnya.

Maka dengan itu, untuk melakukan membuat sistem pembayaran pajak retribusi secara online dan terintegrasi pada badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan sistem online merupakan upaya untuk meminallisir adanya oknum-oknum petugas pajak yang bermain mata dengan pihak-pihak dan wajib pajak  jauhnya realisasi yang dicapai dibandingkan dengan target yang dibuat dari sektor pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi tahun 2023 ini.

Selanjutnya, target pendapatan dibukukan sebesar 3,1 triliun lebih realisasi hanya 2,1 triliun lebih atau hanya 6 rumah 97% pada sektor pendapatan retribusi target 320 miliar lebih realisasinya 155 miliar lebih hanya 43,13% hal ini menjadi perhatian tapi secara terus hampir semua pos pendapatan pajak tidak sesuai dengan target, pajak hotel, pajak restoran, penerangan jalan, pajak parkir, PBB dan BPHTB semua tidak teresuai.

Maka, Fraksi PAN DPRD kota Medan berharap kedepan harus ada formula yang tepat untuk perbaiki kondisi ini Pak rendahnya pendapatan dari pajak penerangan tentunya harus menjadi perhatian khusus dari target 634 miliar hanya terealisasi, harus menjadi perhatian kedepan.

Selanjutnya, Fraksi PAN kota Medan meminta kepada pemerintah kota Medan untuk melakukan langkah-langkah guna optimalisasi penagihan hu penagihan piutang pajak daerah Nam terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Medan.

Kemudian, Fraksi PAN kota Medan meminta kepada pemerintah kota Medan untuk lebih mengoptimalkan pengembangan dan pemberdayaan UKM, kewajiban kota Medan memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Medan beberapa tahun lalu memberikan bantuan terhadap para pelaku UMKM serta sekarang ini melakukan pembangunan dan pembenahan di kawasan bersejarah dan Lapangan Merdeka untuk para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Untuk itu Fraksi PAN DPRD kota Medan meminta kembali pemerintah kota Medan memberi perhatian khusus dan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang jumlahnya hampir 10.000 serta memberikan bantuan modal dan akses jaringan agar hasil-hasil produksi UMKM dapat terdistribusi dan terjual dengan luas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di kota Medan.

Fraksi PAN juga berharap Kedepan persoalan pendidikan menjadi skala prioritas dalam perbaikan peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di kota Medan, beberapa hal yang kiranya menjadi perhatian pemerintah modal Medan yaitu untuk menambah beasiswa pendidikan terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan dan berpenghasilan rendah kualitas sarana dan prasarana yang belum layak dan jauh Tertinggal dibandingkan sekolah swasta.

Kemudian juga termasuk hal-hal masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum definitif hal ini Tentunya mengganggu konsentrasi dan kualitas pekerjaan para kepala sekolah kemudian kearsipan Medan meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan menyatukan beberapa sekolah yang jelas-jelas sudah sangat minim siswanya, hal ini untuk efisien dan peningkatan mutu Setelah mempelajari dan Melakukan telaah yang sungguh-sungguh serta mempertimbangkan nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi PAN DPRD kota Medan.

Atas hal tersebut, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 maka mengucapkan Bismillahirohmanirohim DPRD kota Medan memutuskan dapat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah kota Medan.

Pendapat Fraksi Partai Golkar

Pada pendapatnya Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Modesta Marpaung, S.KM, S.KEB bahwa Setelah mengamati dan menelaah penjelasan saudara Wali Kota Medan tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2023, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa pendapat.

Modesta Marpaung saat sampaikan Pendapat Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Modesta Marpaung saat sampaikan Pendapat Fraksi Golkar pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

” setelah mengamati dan menelaah penjelasan saudara Wali Kota Medan tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2023″, maka perkenankan kami menyampaikan pendapat fraksi yang antara lain adalah sebagai berikut:

1. Realisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar 5,8 trilyun atau tercapai 79,52% dari target yang ditetapkan. realisasi ini menunjukan hasil yang kurang lebih sama dibandingkan dengan tahun sebelumnya. fraksi partai golkar berharap agar pemerintah kota medan dapat terus mengoptimalkan potensi-potensi daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta terus melakukan upaya pengawasan yang intensif untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran pad dikemudian hari.

2. Realisasi belanja untuk tahun anggaran 2023 adalah sebesar rp 6,2 triliun lebih atau sebesar 80,09% dari target yang ditetapkan. pemerintah kota medan diharapkan dapat menyusun perencanaan yang lebih matang sehingga anggaran belanja bisa terserap lebih optimal lagi kedepannya.

3. Fraksi kami mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan oleh pemerintah kota medan. diharapkan ke depannya akan semakin ditingkatkan lagi sehingga realisasi apbd tahun anggaran berikutnya bisa lebih optimal.

Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja badan anggaran dprd kota medan dengan tim anggaran peμκο medan dan kepala opd kota medan sebagaimana yang telah disampaikan tadi, maka fraksi partai golkar menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun anggaran 2023 untuk dijadikan peraturan daerah, dengan realisasi pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
a. pendapatan Rp.5,8 trilyun lebih
b. belanja Rp. 6,2 triliyun lebih
c. realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar rp.548,5 miliyar .

Modesta menyampaikan sebelum mengakhiri pendapat fraksi ini, memberikan masukan berupa saran-saran sebagai berikut:
1. Melakukan evaluasi secara berkesinambungan terhadap kinerja opd dengan menerapkan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas sdm dan pemanfaatan teknologi informasi digital di samping itu, penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan profesionalisme yang sesuai dengan bidangnya.

2. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah, pemerintah kota medan harus mencari berbagai upaya terobosan agar penerimaan pendapatan asli daerah di tahun anggaran berjalan dan mendatang dapat lebih optimal pengelolaannya

3. Meningkatkan kinerja dan pelayanan perusahaan umum daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah potensial dimasa yang akan datang dengan membenahi manajemen secara profesional untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

4. Optimal dan konsisten terhadap program yang telah disepakati dalam melakukan kebijakan, terutama dalam memperhatikan atau menempatkan skala prioritas pembangunan terutama dalam mewujudkan visi dan misi kota medan.

5. Membenahi infrastruktur kota medan agar bebas dari jalan rusak dan banjir, tertata rapi, bersih dan indah serta sarana dan prasarana transportasi terpadu agar kota medan terhindar dari kemacetan.

Pendapat Fraksi Nasdem.

Sebelum menyampaikan pendapatnya, Fraksi Nasdem yang disampaikan T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn, menyampaikan beberapa hal berupa saran, masukan, dan catatan diantaranya penggunaan anggaran untuk UHC yang sudah dilakukan di tahun 2023 harus juga bisa dipertanggungjawabkan oleh bpjs kesehatan terutama terkait dengan pelayanan untuk pasien BPJS dan UHC Kota Medan yang masih juga belum baik oleh rumah sakit yang menjadi provider BPJS.

T. Edriansyah Rendy saat sampaikan Pendapat Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
T. Edriansyah Rendy saat sampaikan Pendapat Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

” Penggunaan anggaran untuk UHC yang sudah dilakukan di tahun 2023 harus juga bisa dipertanggungjawabkan oleh bpjs kesehatan terutama terkait dengan pelayanan untuk pasien BPJS dan UHC Kota Medan yang masih juga belum baik oleh rumah sakit yang menjadi provider BPJS”, dituturkan T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn.

Selanjutnya, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn mengingatkan dengan besarnya nilai yang dialokasikan untuk program UHC dan BPJS, seharusnya Dinas Kesehatan Kota Medan lebih focus terkait dengan pelayanan UHC di rumah sakit Kota Medan.

” Mengingat besarnya anggaran yang kita alokasikan, untuk program ini sudah seharusnya dinas kesehatan kota medan lebih perhatian lagi terkait dengan pelayanan UHC di rumah sakit Kota Medan “, disampaikannya.

Lebih lanjut, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn menyampaikan harus ada tindakan mencabut provider BPJS rumah sakit yang buruk performa pelayanannya.

” Dalam kesempatan ini sekali lagi kami sampaikan bahwa harus ada efek jera bagi rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS dengan baik, yaitu dengan merekomendasikan untuk mencabut provider bpjs rumah sakit yang buruk performa pelayanannya. sampai sekarang kami belum melihat hal ini di lakukan oleh dinas kesehatan, menurut hemat kami menunjukkan belum seriusnya dinas kesehatan dalam perhatiannya terhadadap pelayanan kesehatan peserta UHC dan BPJS di Kota Medan”, dikatakannya.

T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn juga menyesalkan pelayanan kesehatan di berbagai puskesmas Kota Medan yang masih banyak menuai keluhan dari masyarakat.

” Terkait pelayanan kesehatan di berbagai puskesmas Kota Medan yang masih banyak menuai keluhan dari masyarakat. dari laporan yang kami terima hampir setiap hari yaitu masih banyak puskesmas di Kota Medan yang memliki layanan yang tidak baik, banyak masyarakat yang mengeluh puskesmas banyak yang tidak melayani sesuai jam kerja, di persulit dalam mendapatkan pelayanan, menunggu sangat lama untuk mendapatkan pelayanan, bahkan ada yang sampai di marahi oleh petugas puskesmas”, bebernya.

Atas hal tersebut, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn menyampaikan harus ada perbaikan terkait pelayanan kesehatan masyarakat di kota Medan.

“Ini harus di perbaiki ke depannya, karena puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan. Mengingat anggaran dinas kesehatan yang besar ini harus di perbaiki oleh dinas kesehatan ke depannya dengan cepat dan serius”, disampaikannya.

Selain pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan, Fraksi Nasdem Kota Medan juga menilai pengendalian harga bahan pokok juga tidak mendapatkan keseriusan dalam pelaksanaannya oleh Dinas Koperindag, Dinas Ketahanan Pangan, dan PUD Pasar sebagai instrumen pengendali harga di bawah Pemko Medan.

“Pengendalian harga bahan pokok juga tidak mendapatkan keseriusan dalam pelaksanaannya oleh dinas koperindag, dinas ketahanan pangan, dan pud pasar sebagai instrumen pengendali harga di bawah pemko medan. monitoring yang di lakukan masih sebatas normatif saja tidak di sertai dengan perencanaan tindakan yang matang dalam setiap pergerakan harga bahan pokok di pasar”, lanjutnya.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem menilai pasar murah yang dilakukan juga tidak tepat sasaran.

” Pasar murah yang dilakukan juga menurut kami tidak tepat sasaran sehingga tidak bisa di rasakan masyarakat banyak terutama masyarakat yang benar benar membutuhkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pembangunan kota pada hakekatnya ditujukan untuk mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. oleh karena itu, berdasarkan rencana stratejik daerah telah dilaksanakan berbagai prioritas kebijakan pembangunan kota pada setiap tahun anggaran, termasuk pada tahun anggaran 2023 ini”, tambahnya.

Lanjutnya, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini dilatarbelakangi dari berbagai dinamika pembangunan Kota Medan, yaitu prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.

“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini dilatar belakangi dari berbagai dinamika pembangunan kota medan, yaitu prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota, seperti membangun infrastruktur kota, pendidikan dan kesehatan, penataan pasar tradisional serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya, yang tentunya diperlukan adanya komitmen moral dalam proses perencanaan pembangunan kota yang akan mampu menjaga harapan seluruh warga kota untuk sama berkolaborasi membangun kota medan yang lebih baik pada masa yang akan datang berdasarkan potensi yang dimiliki”, disampaikannya.

Setelah ditetapkannya ranperda ini, kedepannya kami berharap penggalian jenis pendapatan baik yang bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan lainnya seperti dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dapat lebih dimaksimalkan.

” Penggalian jenis pendapatan baik yang bersumber dari PAD, maupun dari jenis pendapatan lainnya seperti dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dapat lebih dimaksimalkan”, harapnya.

T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn menyampaikan Fraksi Nasdem memahami akan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, bukan hal yang mudah bagai pemerintah Kota Medan untuk menyusun dan menetapkan formulasi serta struktur belanja yang ideal sebagaimana yang diharapkan oleh berbagai pihak.

” Kami juga menyadari akan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, bukan hal yang mudah bagai pemerintah Kota Medan untuk menyusun dan menetapkan formulasi serta struktur belanja yang ideal sebagaimana yang diharapkan oleh berbagai pihak, namun kami yakin dan percaya pemko medan yang didukung oleh aparatur yang profesional, yang mampu mengatasi setiap masalah yang timbul. guna menjawab persoalan sosial kemasyarakatan yang begitu kompleks dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, tentulah kota medan memerlukan pendanaan yang relatif besar pula”, ungkapnya.

T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn juga mengingatkan jika kita tidak dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan, atau terlebih-lebih kita tidak dapat melakukan efisiensi dan menutup kebocoran di berbagai sektor, niscaya kita tidak akan mampu memberhasilkan apa yang telah menjadi tujuan pembangunan kota itu sendiri.

“Oleh karenanya jika kita tidak dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan, atau terlebih-lebih kita tidak dapat melakukan efisiensi dan menutup kebocoran di berbagai sektor, niscaya kita tidak akan mampu memberhasilkan apa yang telah menjadi tujuan pembangunan kota itu sendiri, yakni mensejahterakan masyarakat. disisi lain, untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas anggaran, khususnya pada sisi belanja, perencanaannya tetap didasarkan kepada arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas yang telah ditetapkan dengan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan realistis”, disampaikannya.

Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi – fraksi serta hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Medan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yaitu :

– Pendapatan rp. 5.802.580.478.749,50
(lima triliun delapan ratus dua miliar lima ratus delapan puluh juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah rupiah lima puluh sen).

– Belanja rp. 6.282.441.543.317,28 (enam triliun dua ratus delapan puluh dua miliar empat ratus empat puluh satu juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas rupiah rupiah dua puluh delapan sen).

– Pembiayaan daerah
1. penerimaan rp. 548.451.290.818,08
(lima ratus empat puluh delapan miliar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus delapan belas rupiah delapan sen).

2. Pengeluaran – (nol)
3. Pembiayaan netto rp. 548.541.290. 818,08 (lima ratus empat puluh delapan miliar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh ribu delapan ratus delapan belas rupiah delapan sen).

4. Silpa Rp. 68.680.226.250,30 (enam puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah tiga puluh sen).

Maka Fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kota medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, untuk dijadikan peraturan daerah, dengan catatan sebagai
berikut :
– Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2022 ini harus sesuai dengan :
a. pp nomor 12 tahun 2019.
b. permendagri nomor 77 tahun 2020.
c. permendagri no 27 tahun 2021.
d. dan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan lain dalam penyusunan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 ini.

Mengakhiri pendapat fraksi Nasdem, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn menypaikan bahwa, pembangunan medan rumah kita sebagaimana kita harapkan guna mewujudkan medan berkah yang maju dan kondusif, tentulah tidak cukup dengan hanya melakukan perencanaan yang baik, kita memerlukan implementasi yang nyata dan baik, untuk itu diperlukan sikap mental, etos kerja, disiplin dan keikhlasan dari segenap pelaku pembangunan kota.

Pendapat Fraksi Demokrat

Sebelum menyampaikan Pendapatnya Fraksi Demokrat yang disampaikan Dodi Robert Simangunsong, S.H menyampaikan bahwa masalah kota medan dalam beberapa hari ini. curah hujan yang begitu besar mengakibatkan beberapa daerah di kota medan mengalami genangan air, serta banjir rob. bagi saudara-saudara kami yang terkena dampak genangan air serta banjir rob, kami fraksi partai demokrat dprd kota medan juga sangat merasakan apa yang dialami oleh sebahagian masyarakat yang terkena dampak banjir. sudah seharusnyalah pemerintah kota medan turun tangan dan memberikan perhatian serius dalam mengatasi genangan air serta banjir rob yang terjadi.

Dodi Robert Simangunsong, SH saat sampaikan Pendapat Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Dodi Robert Simangunsong, SH saat sampaikan Pendapat Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

“Masalah kota medan dalam beberapa hari ini. curah hujan yang begitu besar mengakibatkan beberapa daerah di kota medan mengalami genangan air, serta banjir rob. bagi saudara-saudara kami yang terkena dampak genangan air serta banjir rob, kami fraksi partai demokrat dprd kota medan juga sangat merasakan apa yang dialami oleh sebahagian masyarakat yang terkena dampak banjir. sudah seharusnyalah pemerintah kota medan turun tangan dan memberikan perhatian serius dalam mengatasi genangan air serta banjir rob yang terjadi”, ungkapnya.

Dan hal ini perlu kami sampaikan untuk mengingatkan kepada pemerintah kota medan karena dalam beberapa tahun terakhir ini anggaran belanja untuk perbaikan/pembuatan drainase cukuplah besar, tapi belum memberikan efek dalam mengurangipermasalahan banjir dikota medan.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota medan tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota medan beberapa waktu yang lalu, dan kemudian dibahas bersama, menghasilkan beberapa point rekomendasi yang selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi terhadap pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah kota medan di tahun 2023.

Untuk itu harapan kami adalah hasil evaluasi yang sudah disampaikan menjadi acuan bagi pemerintah kota medan untuk terus berupaya lebih baik lagi dan menjadikan masukkan, saran, kritikan yang disampaikan sebagai motivasi dalam melaksanakan program-program yang akan dilaksanakan kedepannya. hal ini perlu kami sampaikan sebagai bentuk kolaborasi bersama antara pemerintah kota medan bersama dprd kota medan dalam meningkatkan kerja dan kinerja pemerintah kota medan dimasa yang akan datang.

Selanjutnya pembahasan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun 2023, merupakan prinsip keterbukaan atas penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota medan, demi kemajuan serta kemanfaatan dalam meningkatan kesejahteraan masyarakat kota medan.

Kami juga mengapresiasi atas beberapa capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota medan sebagai pelaksana dan pengguna anggaran, kami berharap pemerintah kota medan yang saat ini sudah pada track yang benar dalam pelaksanaan apbd tahun 2023, walaupun ada banyak catatan kami atas banyaknya program-progam dan beberapa target yang ditetapkan belum tercapai sesuai dengan yang di harapkan.

Oleh karenanya kami menyarankan kedepannya dalam menentukan apbd haruslah berdasarkan kondisi riel yang ada, dan bukan hanya sekedar persoalan angka-angka semata, karena disisi yang lain permasalahan/keluhan masyarakat kota medan yang kami terima. mulai dari kondisi banjir, kondisi keamanan serta kondisi sulitnya ekonomi yang sangat dirasakan masyarakat, ditambah lagi dengan kondisi kesempatan serta lapangan kerja yang sangat minim, alhasil banyak warga masyarakat kota medan terutama yang berpenghasilan rendah mau tidak mau harus menjadi tki diluar negeri. sudah seharusnya pelaksanaan apbd kota medan tahun 2023 mampu menjawab persoalan yang ada dimasyarakat.

Harapannya dengan belanja daerah yang sudah digelontorkan sebesar rp. 6,28 trilyun lebih tersebut seharusnya mampu memberikan dampak pada peningkatan perekonomian masyarakat kota medan, mengurangi permasalahan banjir, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemacetan lalu lintas, mengatasi permasalahan sampah dan lainnya.

Rekomendasi pelaksanaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh badan anggaran beberapa saat yang lalu menjadi hal yang penting dalam rangkaian tahap akhir dari ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun anggaran 2023 ini. dan begitu juga dengan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebelum nantinya diputuskan bersama untuk menjadi peraturan daerah.

Untuk itu fraksi partai Demokrat dprd kota medan perlu menyampaikan bebrbagai hal sebagai masukkan atas pelaksanaan apbd kota medan tahun 2023, yakni sebagai berikut :

1. Kami sangat mengapresiasi atas progam-program yang telah dilaksanakan pemerintah kota medan terutama program universal health coverage (uhc) banyak sekali membantu mayarakat kota medan di tahun 2023. kami berharap di tahun-tahun berikutnya program ini terus berjalan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan harapan kami kedepannya peningkatan sdm tenaga kesehatan dipuskesmas yang harus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat

2. Selanjutnya kami menilai bahwa penerapan e parking sudah berjalan dengan baik, kami berharap wilayah e-parking terus diperluas lagi. sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah dikota medan.

3. Kemudian kami juga menyarankan kepada pemerintah kota medan terkait dengan revitalisasi lapangan merdeka yang masih dalam pengerjaan pembangunan kami harapkan selesai sesuai jadwal yang direncanakan pada desember tahun 2024 sesuai dengan yang direncanakan.

4. Dan yang terakhir yang ingin kami soroti adalah terkait belum maksimalnya perusahaan umum daerah kota medan dalam berkontribusi terhadap pendapata,n daerah. sudah saatnya pemerintah kota medan harus segera mengambil langkah-langkah yang konkret dalam membenahi perusahaan umum daerah. ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah kota medan untuk turut menyelamatkan ataupun membenahi perusahaan umum daerah yang ada. jangan sampai perumda yang ada malah kedepannya akan membebani apbd kota medan.

Akhirnya setelah melakukan proses tahapan akhir pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun 2023, baik yang terdiri dari hasil ekomendasi badan anggaran serta masukkan dan kritikan dari fraksi-fraksi maka atas nama fraksi partai demokrat dprd kota medan menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun angggaran 2023 ini, untuk segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Pendapat Fraksi Hanura, PSI dan PPP

Pada pendapatnya Fraksi Hanura, PSI dan PPP yang disampaikan oleh Abdul Rani, S.H bahwa setelah mempelajari, mengkaji dan menganalisa Nota Pengantar Walikota Medan beserta lampirannya, pemandangan umum fraksi-fraksi, Nota Jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil pembahasan Panitia Khusus. Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran. Sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban ini sekaligus sarana evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil atau luaran (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran. Sasaran dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. 

Tetapi juga memastikan apakah program, kegiatan dan anggaran yang telah digunakan secara efisien, efektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan.

Abdul Rani, SH saat sampaikan Pendapat Fraksi Hanura, PSI dan PPP pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Abdul Rani, SH saat sampaikan Pendapat Fraksi Hanura, PSI dan PPP pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Oleh karena itu, selain pengawasan DPRD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini juga harus mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), dimana BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung pemanfaatan big data analytic. 

Hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauhmana APBD 2023 digunakan mendukung pencapaian rencana pembangunan daerah.

Perlu juga diingatkan bahwa jika dalam pelaksanaan APBD terdapat penyimpangan kebijakan dan penyimpangan kegiatan anggaran yang sudah ditetapkan akan diberikan sanksi pidana dan sanksi administratif, sebagaimana diatur pada UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BAB IX pasal 34 ayat 1 dan 2.

Ketentuan pasal ayat (1) ”Menteri/Pimpinan lembaga/ Gubernur/ Bupati/ Walikota yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan yang telah ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang”.

Ayat (2) ”Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang”.

Atas hal tersebut, Fraksi Hanura, PSI, PPP menyampaikan pendapat sebagai bagian dari penilaian atas Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. 

Namun sebelumnya terlebih dahulu kami sampaikan beberapa catatan penting sebagai berikut:

1. Pendapatan

Pendapatan Daerah pada APBD 2023 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 7.296.157.352.009dan hingga 31 Desember 2023 dan yang mampu direalisasikan sebesar Rp 5.802.478.749,50 atau 79,53 persen. Dari data ini menunjukkan capaian pendapatan daerah sangat tidak maksimal. Oleh karena itu realisasi pendapatan daerah ini harus menjadi catatan sekaligus bahan evaluasi agar dalam perencanaan pendapatan harus lebih realistis dan berbanding lurus dengan potensi pendapatan daerah yang ada.

2. Belanja

Alokasi belanja daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp.7.844.702.182.572,- dan total alokasi belanja daerah itu yang mampu direalisasikan adalah Rp.6.282.441.543.317,28 atau sebesar 80,09 persen. Dengan rincian belanja Operasi terealisasi (88,31 %), belanja Modal (62,79%) dan belanja tak terduga (0,27 %). Daya serap belanja ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. sebab kegagalan daya serap anggaran adalah kegagalan pemerintah sebagai pelaksana program dan kegagalan program pembangunan adalah kegagalan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah

3. Proyek Pembangunan Multiyears

Pada saat ini di kota medan setidaknya ada empat proyek multiyears yang pembangunannya didanai APBD pada pos Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tara Ruang Kota Medan. Berdasarkan perjanjian kerja, Pemko Medan harus menunaikan kewajiban beban bayar di muka untuk pembiayaan proyek tersebut yang berakibat pada salda kas pemko medan menjadi tidak stabil dan kritis. Catatan fraksi kami kedapan program pembangunan yang menggunakan metode pembaiayaan tahun jamak harus memiliki kajian dan dianalisis yang holistik terutama terhadap kemampuan dan kekuatan pembiayaan, sehingga proyek pelaksanaan proyek tahun jamak tidak mengganggu pos program lain.

4. Transparansi Proyek Gagal

Catatan kami berikutnya terkait dengan proyek gagal pembangunan lampu pocong yang kami pertanyakan pada pandangan umum fraksi Hanura PSI PPP. Transparansi penyelesaian proyek tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah kota, padahal proyek tersebut menggunakan uang masyarakat dan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik seharusnya masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dari pemerintah kota.

5. Papan Reklame

Catatan Fraksi Hanura PSI PPP berikutnya terkait menjamurnya vidiotron yang didirikan di taman-taman kota yang juga tidak mendapat penjelasan dari Walikota Medan, seperti yang kami pertanyakan pada pandangan umum fraksi yang lalu. Perlu dipahami bersama bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra sejajar yang harus saling mendukung dan menghormati. Sehingga terjalin kolaborasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dimasa mendatang.

6. BUMD

Berikutnya yang menjadi point catatan kami adalah terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum berkontribusi pada pendapatan daerah. Penyertaan modal yang telah diberikan melalui APBD ternyata tidak mendatangkan kemanfaatan bagi pendapatan daerah, justru tiga BUMD hanya menjadi beban bagi APBD, sebab setiap tahun laporan keuangannya selalu merugi. Untuk itu, harus ada evaluasi yang menyeluruh bagi keberadaan BUMD, sehingga dimasa mendatang dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.

Pada bagian akhir pendapat fraksi Hanura PSI PPP menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan sturktur sebagai berikut ;

Pendapatan Daerah : Rp. 5.802.580.478.749,50.

Belanja : Rp. 6.282.441.543.317,28.

Pembiayaan Penerimaan : Rp.   548.541.290.818,08

Silpa : Rp.     68.680.226.250,30

Andres Willy Simanjuntak, SH saat bacakan Konsep Krputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Andres Willy Simanjuntak, SH saat bacakan Konsep Krputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Konsep Keputusan dan Persetujuan

Usai Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan Pendapatnya, dilanjut pembacaan Konsep Keputusan dan Pesetujuan yang dibacakan oleh Andres Willy Simanjuntak, S.H selaku Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Kota Medan menyampaikan tentang Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023 ke-1 menyetujui Rancangan peraturan kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun

anggaran 2003 menjadi peraturan daerah kota Medan dengan perincian sebagai berikut:

Pendapatan daerah sebesar Rp5.000.802.580.478.749,50, belanja daerah sebesar Rp6.000.282.441.543.317, 28, pembiayaan daerah sebesar Rp548.000.541.010.818,08, pengeluaran Rp0, pembiayaan itu sebesar Rp548 541.290.000.818 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silva sebesar Rp68.000.680.226.000.

Ketua DPRD Medan, Hasyim saat tandatangani Konsep Keputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian/ist).
Ketua DPRD Medan, Hasyim saat tandatangani Konsep Keputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

Usai pembacaan Konsep Keputusan dan Persetujuan dilanjut dengan Penandatangan Persetujuan Ranperda oleh para pihak dalam rangkap 4 untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,Walikota Medan selaku pihak pertama Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan,kedua Hasyim, SE selaku ketua, IHwan Ritonga, SE., MM selaku wakil ketua, Rajudin Sagala, S.Pdi selaku wakil ketua dan Tengku Bahrumsyah selaku wakil ketua.

Sambutan Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemko Medan akan mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran dan masukan yaitu pertama substansi pendapatan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang cukup penting terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik khususnya angka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Wali Kota Medan Bobby Nst saat beri sambutan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat beri sambutan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang.

” Kami ingin mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran dan masukan yaitu pertama substansi pendapatan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang cukup penting terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik

khususnya angka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas, paparnya.

Selanjutnya, terkait adanya proses pembahasan yang bersifat membangun sekaligus keputusan DPRD tentang laporan jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 juga cermin kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh dalam hubungan Legislatif dan Eksekutif

Kemuadian, saya juga mengamati seluruh siklus APBD mulai tahapan perencanaan pelanggaran pengawasan dan pelaporan dapat berjalan dengan optimal didasarkan komitmen kuat pohon keuangan dan proses pembangunan kota yang lebih maju transparan dan akuntabel

Untuk itu melalui kesempatan ini atas nama pemerintah kota Medan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pemerintah serta seluruh anggota dewan yang terhormat khususnya kepada badan yang telah membahas keseluruhan substansi pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD ini secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah hari ini.

Selanjutnya, Usai penandatangan keputusan bersama, Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE sebelum menutup Paripurna menyampaikan bahwa DPRD Medan dan Pemko Medan telah membuat keputusan terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan tanah anggaran 2023 beserta catatan-catatan

penting yang berisikan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan Pesan yang disampaikan adalah untuk Ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat membuka Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menutup Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang .

“Kita telah membuat keputusan terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan tanah anggaran 2023 beserta catatan-catatan penting yang berisikan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan Pesan yang disampaikan adalah untuk Ditindaklanjuti”, dikatakannya.

Selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sejak penyampaian penjelasan oleh saudara walikota Medan sampai pada pengambilan keputusan pada hari ini yang kesemuanya tentunya adalah berkat kesungguhan kerjasama serta partisipasi dan tanggung jawab dari seluruh rekan-rekan anggota dewan yang tergabung dalam anggaran dan seluruh SKPD, selanjutnyaKetua DPRD Medan menutup Rapat Paripurna tersebut.

(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *