SIDIKALANG, MEDIA SURYA News – Oknum Panwascam di Kecamatan Tanah Pinem dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan surat pemalsuan. Adapun jumlah korban sebanyak 19 orang, salah satunya, Adilicanta Sembiring yang tak lain adalah petugas pengawas tingkat kelurahan atau desa (PKD).

Dikatakanya, modus penipuan yang dilakukan oknum panwascam berinisial RSB dan AS adalah dengan cara mengutip uang sebesar Rp 300 ribu untuk pembuatan surat bebas narkoba saat perekrutan PKD.
“Akan tetapi, kami tidak pernah menjalani pemeriksaan narkoba, namun tiba-tiba surat bebas narkoba itu sudah keluar,” ujarnya.
Dirinya menuding, oknum panwascam itu sengaja membuat surat bebas narkoba untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Sehingga, jika di totalkan, maka keuntungan yang diterima oleh oknum tersebut sebesar Rp 5,7 juta.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Supri Darsono Silalahi dan Abdi Simanullang menegaskan bahwa surat yang diterima oleh kliennya merupakan surat palsu.
Hal itu dibuktikan setelah melakukan konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Setelah kami kroscek ke pihak rumah sakit, ternyata pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat yang dikeluarkan oleh pihak Panwascam Tanah Pinem,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit tersebut, diketahui ada salah seorang oknum pegawai rumah sakit berinisial PB, ikut terlibat dalam pembuatan surat pemalsuan tersebut.

“Jadi si PB ini, dia membuat satu format surat kegiatan tes urine ini, lalu di kirim kepada oknum Panwascam ini, nah nanti si oknum Panwascam ini yang akan memperbanyak surat tersebut sebanyak 19 lembar, lalu di bagikan kepada para korban,” tuturnya.

Atas dugaan tersebut kliennya kemudian membuat laporan ke Polres Dairi, dan berharap pihak penyidik dapat menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kita sudah memasuki tahun politik. Bagaimana pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan benar, kalau kualitas para pelaksananya seperti ini. Untuk itu, kita meminta kepada Polres Dairi untuk mengusut tuntas kasus ini, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera di tindak,” katanya. (Pnc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *