Medan, Media Surya – Dalam suasana penuh khidmat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna, menyampaikan amanatnya yang berisi pesan tegas dan inspiratif kepada seluruh pegawai dan peserta yang hadir dalam apel bersama, Senin (10/06).
“Teman-teman semua, kami ingatkan kembali kita harus berpedoman dengan aturan saat pelaksanaan tugas,” ujar Agung Krisna dengan nada serius namun penuh semangat. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Agung Krisna menginstruksikan agar atasan langsung segera mengambil tindakan terhadap pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipili (PNS) yang dilakukan bawahan.
“Bagi Barang Milik Negara (BMN) yang rusak dan tidak terpakai agar segera dihapuskan,” tegasnya, menyoroti pentingnya efisiensi dan pengelolaan aset Negara di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Pesan Agung Krisna tidak berhenti di situ. Ia menekankan pentingnya pengabdian kepada negara dengan mengutip kalimat yang menggugah semangat nasionalisme.
“Jangan tanyakan apa yang telah Negara berikan kepada kita tapi tanyakan apa yang telah kita berikan kepada Negara,” katanya, mengajak seluruh pegawai untuk refleksi dan meningkatkan kontribusi mereka kepada bangsa dan Negara.
Apresiasi pun diberikan oleh Agung Krisna kepada semua peserta yang hadir. Turut hadir dalam apel ini adalah Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, PPNPN, dan mahasiswa magang.
Pesan yang disampaikan oleh Agung Krisna ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan pengabdian kepada negara, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. (SR)