Simalungun, Media Surya – Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Patroli ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan (ODOL).
IPTU Jonni menjelaskan, “Kegiatan patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya geng-geng motor yang dapat meresahkan masyarakat, dan untuk menertibkan kendaraan kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase truk (over dimension over load, ODOL)”.
Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL) merupakan truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal dari segi berat maupun dimensi. Fenomena truk ODOL ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum seperti jalan.
“Kami, Personel Sat Lantas Polres Simalungun, berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, kami meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng-geng motor”, himbau IPTU Jonni.
IPTU Jonni menambahkan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan salah satu prioritas utama dalam patroli tersebut. “Kami tidak hanya fokus pada penertiban geng motor, tetapi juga pada truk-truk yang melebihi kapasitas muatan. Truk ODOL ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan merusak jalan”, ujarnya.
Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan untuk menurunkan muatan berlebih mereka. “Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada”, tambah IPTU Jonni.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Seorang warga setempat, Bapak Arifin, menyatakan, “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini. Geng motor seringkali membuat resah, terutama saat malam hari. Kami juga khawatir dengan truk ODOL yang sering melintas dan bisa merusak jalan di sekitar sini”.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. IPTU Jonni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan”, pungkasnya.
Dengan adanya upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalisir kerusakan fasilitas umum akibat truk ODOL dan ulah geng motor.
Patroli dan penindakan ini, juga diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Simalungun.(Red/Tim)
Sumber: Humas Polres Simalungun