Medan, MEDIA SURYA – Agenda DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Paripurna tentang Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (27/5/2024).
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan dihadir oleh para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta Camat se-Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M. mengatakan, “Penjelasan Kepala Daerah terhadap Perda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh bapak Wali Kota Medan pada rapat Paripurna ini adalah merupakan tugas konstitusional bagi kepala daerah sebagaimana dan diatur dalam undang-undang nomor tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah berpedoman kepada Ketentuan tersebut,” ungkapnya.
Bobby Nasution mengatakan bahwa, “Ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif, sehingga menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, yang termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan,” ucapnya.
Lanjut Bobby, “Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut,” ungkapnya.
Saya secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan Kota Medan, khususnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD 2023 dapat berjalan kolaboratif, efektif, transparan dan akuntabel.
Secara substansi dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini menyajikan beberapa catatan pokok yang dapat dilakukan sebagai berikut:
Dari sisi pendapatan cara kumulatif Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2023 tercatat sebesar 4,8 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 2,4 triliun lebih pendapatan sebesar 3,2 triliun lebih dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar 8,8 miliar lebih. Dengan demikian relasi pendapatan secara keseluruhan tercatat mencapai 79,5% dari target yang ditetapkan.
Dari sisi belanja daerah belanja aku belanja daerah atau anggaran 2023 tercatat sebesar 6,2 triliun lebih terdiri dari belanja operasional sebesar 4,7 triliun lebih belanja modal sebesar 1,4 triliun lebih dengan demikian relasi anggaran 2023 tercatat mencapai 80,09% dari target anggaran yang ditetapkan dari sisi pembiayaan. Pembiayaan itu tercatat sebesar 548,5 miliar dan dapat disampaikan pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus ekonomi Kota Medan selama tahun 2023 yang ditandai dengan capaian kinerja ekonomi Kota Medan yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04% PDR menjadi 3,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19%.
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2023 oleh Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M. (Nurlince Hutabarat)