Medan, MEDIASURYA.ID – Guna memaksimalkan produk Perda yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

meminta perpanjangan masa kerja dalam pembahasan Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Medan. Ketua Pansus DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyampaikan bahwa.

“Pansus sudah menyampaikan laporan yang akan dijadikan Perda, namun masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal, maka kita agar diperpanjang masa kerjanya,” tutur Paul dalam rapat paripurna,di Kantor DPRD Medan, Senin, (13/5/2024).

Dijelaskannya, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahaan dan kawasan Permukiman.

Namun hal tersebut dirasa belum maksimal lantaran masih banyak membutuhkan masukan-masukan yang diperlukan demi sempurnanya Ranperda.

“Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, Kota Medan merupakan kota dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi dan memerlukan hunian dan lingkungan yang layak huni. Setiap orang juga berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai kebutuhan dasar.

“Negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahaan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau,” tutup politisi PDIP ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE menyikapi permohonan perpanjangan masa kerja menyetujui perpanjangan masa kerja. Dirinya berharap agar Pansus segera melakukan pembahasan dan Ranperda bisa menjadi Perda.

Adapun anggota dewan yang tergabung di Pansus yakni;

1. Paul M Anton Simanjuntak (Ketua)

2. Hendra DS (Wakil Ketua)

3. Drs Daniel Pinem

4. David Roni Ganda Sinaga

5. Haris Kelana Damanik

6. Dame Duma Sari Hutagalung

7. Dedy Aksyari Nasution

8. Rudiyanto Simangunsong

9. Rudiawan Sitorus

10. Edwin Sugesti Nasution

11. Edi Saputra

12. H.Mulia Asri Rambe

13. Antonius Devolis Tumanggor

14. Burhanuddin Sitepu.

(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *