Medan, MEDIASURYA.ID – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan keberhasilan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap adanya ladang ganja seluas 5 Hektare (HA) di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun penemuan itu berkat alat deteksi spektometer yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kapolda Sumut Agung menerangkan pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pegunungan.
Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara,” jelas Kapoldasu Agung, Kamis (16/5/2024).
Kemudian Irjen Pol Agung mengungkapkan penemuan ladang ganja bersama BRIN melalui alat satelit satelit penginderaan jauh guna memantau ladang ganja di Kabupaten Madina dari hasil Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup.
Sebelumnya dulu kita bekerja secara manual mengungkap ladang ganja di Madina. Tetapi kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN Dedi Irawadi menjelaskan penemuan ladang ganja itu menggunakan spektrometer.
“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dituturkan Dedi, BRIN tengah mengembangkan alat spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.
“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan,” pungkasnya.
(Nurlince Hutabarat)