Sergai, MEDIASURYA.Id – Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial JH (34), warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai atas kasus pencurian.
“JH diamankan Kamis (9/5/2024) sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/05/2024).
Edward menjelaskan, JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023 lalu.
Pada Kamis (9/5/2024), lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat bahwa JH sedang berada ditempat persembunyian di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
“Selanjutnya, Kanot Pidum bersama Tim Opsnal bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku JH,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Edward, tim juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan JH saat melakukan aksi pencurian.
“Tersangka JH berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut,” jelasnya. (SR)