Jakarta, MEDIA SURYA News – Pemerintah segera memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos pangan akan diberikan selama tiga bulan dalam bentuk, beras, telur, dan daging ayam.
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan, demikian juga bantuan telur dan ayam,” ucapnya dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara virtual, Minggu (5/3/23).
Menurut Airlangga, bansos ini perlu diberikan guna menekan inflasi yang dipicu kenaikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan. Adapun saat ini regulasinya tengah disusun oleh pemerintah.
“Ini sedang diatur regulasinya, akan diberikan dalam tiga bulan, terutama pada desa-desa yang mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan pangan non tunai,” ujar Airlangga.
Ia berharap bansos pangan ini bisa segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Februari 2023 sebesar 5,47 persen (year on year/yoy). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 7,23 persen menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 1,87 persen.
Lima komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi secara tahunan yaitu beras sebesar 0,32 persen, rokok kretek filter 0,20 persen, telur ayam ras 0,15 persen. Kemudian ikan segar dan cabai merah masing-masing sebesar 0,11 persen.
Sementara, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi secara bulanan (mtm) yaitu beras sebesar 0,8 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, bawang merah 0,03 persen, cabai merah 0,02 persen. Kemudian rokok putih, bawang putih, dan kentang masing-masing 0,01 persen.
Sementara kelompok lain yang juga mengalami inflasi yakni pakaian dan alas kaki sebesar 1,18 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 3,43 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 4,02 persen.
Kemudian kesehatan 2,94 persen, rekreasi olahraga, dan budaya 2,6 persen, pendidikan 2,76 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran 4,08 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya 5,63 persen. (msi)